8 Tempat Lokalisasi dan Prostistusi yang Melegenda

Sabtu, 04 Juli 2020 - 11:43 WIB
Camat Semarang Barat Heru Soekendar mengatakan, kini kawasan Sunan Kuning sudah berubah menjadi tempat kegiatan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. "Berbagai kegiatan telah dilaksanakan untuk mewujudkan Sunan Kuning menjadi destinasi wisata kuliner dan religi," tandasnya.

5. Patok Besi

Bagi anda yang berdomisili di sekitar Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas dan Muratara, apa yang terlintas di pikiran anda jika mendengar kata "Patok Besi”. Ya… bagi sebagian orang, kata itu akan membawa alam pikirannya menuju suatu tempat atau kompleks lokalisasi yang berada di RT.07, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.



Salah satu Tokoh Pemuda di daerah Sumber Agung Bayu Sembiring mengatakan, Patok besi itu dan lokalisasi-lokalisasi lainnya sebenarnya merupakan bentuk konfirmasi dari pemerintah kita yang belum berhasil membawa kesejahteraan ke semua lini kehidupan masyarakatnya.

“Karena di sana alasan mayoritasnya karena kebutuhan ekonomi yang mendesak, pendidikan yang kurang berpihak, dan longgarnya peraturan tentang hal2 yang menyangkut sosial,” katanya.

Jadi menurut Bayu, Patok besi itu 'korban atau akibat' dari sistem pemerintahan yang masih harus banyak berbenah. Lalu apa yang pantas kita lakukan untuk korban atau akibat? Selamatkan. Bukan dijauhi apalagi dicaci maki.

Sedangkan menurut Ersak Dianto, salah satu pemangku adat Kelurahan Sumber Agung menjelaskan sejarah penamaan Patok Besi bagi Kelurahan Sumber Agung. Bagaimana bisa Patok Besi justru menjadi "Brand" bagi lokalisasi yang dibuka sejak Desember 1985 itu.

"Nah pada tahun 1985 lokalisasi yang awalnya berada di daerah Talang Ban - Mesat. Lokalisasi ini dipindahkan ke desa kami karena lokalisasi Mesat berada di tengah kota waktu itu. Sehingga dibuatlah keputusan memindahkan lokalisasi ke tempat yang belum ramai yaitu salah satu sudut di desa kami, Desa Sumber Agung," sambung Ersak, yang berambut gondrong itu.

6.Teratai Putih

Mendengar Jalan Teratai Putih sebagain masyarakat Kota Palembang tentunya bukan hal yang baru lagi. Jalan yang berada di wilayah Kecamatan Sukarame menjadi tempat hiburan yang menarik bagi sebagian pria atau mungkin para pria hidung belang.



Berbicara tentang Teratai Putih, mantan Gubernur Sumsel Rosihan Arsyad pasti akan diingat, minimal disebut. Kenapa? Karena gubernur satu ini pada sekitar 2001 mengeluarkan keputusan penutupan lokalisasi Teratai Putih.

Namun entah apa yang menjadi kendala dan pemicu, tempat ini masih menggeliat. Bahkan hingga di masa Pandemi COVID-19, walaupun terdampak, Kampung Baru masih ada.

Pantauan SINDO Media ini terlihat tempat ini masih menjalankan operasionalnya terbukti dari penjagaan di pintu keluar masuknya yang dijaga sejumlah orang. Jika ingin memasuk kedalam anda harus menyiapkan uang Rp20.000 untuk biaya administrasinya.

Ketika masuk ke dalam sungguh sangat mengejutkan, walaupun tak seramai sebelum pandemi, beberapa wanita tetap terlihat. Memang perubahan cukup dratis terlihat di kawasan perkampungan ini yang sangat sepi, berbeda dengan sebelum pandemi Corona menyerang, dimana sejak kita masuk sejumlah wanita duduk berbaris sambil menawarkan jasanya dan suara dentuman music juga ikut terdengar. Namun, sekarang tidak terlihat.

Puluhan rumah rumah diduga bordir yang berada di kawasan tersebut banyak yang tutup, namun beberapa wanita masih terlihat.

Salah seorang wanita, sebut saja Eneng (28). Wanita asal Bandung ini sudah 4 bulan bekerja di Kawasan yang akrab di telinga sebagai kawasan Kampung Baru. "Perubahannya sangat drastis, saya saja saat ini baru 1 dapat pelanggan selama seminggu ini,” ujarnya.

Hal tersebut ia katakan dampak dari pandemi Corona terjadi sehingga puluhan tempat tutup dan hanya sebagian wanita penghibur yang masih mau menawarkan jasanya. Dari keterangannya kawasan tersebut sempat tutup 1 bulan lebih sejak awal virus corona mewabah.

Baik Pemprov Sumsel maupun Pemkot Palembang tidak menampik jika Lokalisasi Teratai Putih telah ditutup, namun masih ada detak kehidupan kampung baru.

Seperti Kepala Satpol PP Provinsi Sumsel Aris Saputra langsung mengatakan, karena itu sudah jadi perkampungan sehingga penanganan harus komprehensif.

"Ketika harus dibersihkan harus ada pembinaan. Kita lakukan razia bersama instansi lain, instansi lain lagi melakukan dari sisi sosial ekonomi dan sebagainya," ujarnya.

Banyak yang harus dilihat, untuk bangunan tentu dilihat dari IMB dan izin usaha dari pemerintah kota. "Kemudian terkait lahan, katanya milik Pemprov. Tapi kayanya sudah banyak yang punya sertifikat. Karena itu tidak bisa hanya Satpol PP baik kota maupun provinsi. Harus melibatkan banyak instansi," katanya.

Sementara Kadinsos Palembang Heri Aprian mengatakan, Kampung Baru kewenangan provinsi, sehingga jika ada razia atau semacamnya, Dinsos hanya diajak oleh provinsi. "Kewenangan provinsi," singkatnya.



7.Sintai


Lokalisasi Sintai mungkin tak asing bagi warga Batam. Ternyata bukan hanya warga Batam, lokalisasi ini juga termasuk salah satu lokalisasi terbesar di Indonesia. Mungkin belum banyak yang tahu bahwa lokalisasi ini awalnya adalah tempat rehabilitasi. Di lokasi ini terpampang papan nama yang bertuliskan Pusat Rehabilitasi Sosial non Panti (PRSNP) Tanjung Pandan.



Sayangnya, saat sampai di lokasi, Sabtu siang (4/7/2020) tempat ini belum buka dan terlihat sepi. Hanya beberapa orang yang terlihat berada di lokasi tersebut.

"Kalau mau lihat suasana disini nanti malam saja pak, karena bukanya mulai jam 6 sore (18.00 WIB) sampai pagi (dinihari)," ujar Monang salah seorang warga sekitar yang kebetulan membuka usaha tambal ban di sekitar lokasi tersebut, Sabtu (4/7/2020).

Menurutnya, lokalisasi ini sudah lama berdiri dari sejak tahun 2000 an. Bahkan lebih dulu ada dari dirinya yang pertama kali merantau ke Batam sekitar tahun 2006.

"Saya datang ke Batam pertengahan tahun 2006, dan ini sudah ada waktu Saya kesini," ujarnya.

Menurut yang dia dengar dari warga sekitar yang datang lebih dahulu darinya, lokasi ini dulunya sengaja dibuat untuk mengumpulkan para Pekerja Seks Komersial (PSK) yang tersebar di beberapa kawasan di Batam.

"Para pekerja seks di Batam katanya dulu itu dikumpulkan disini semua untuk dibina," ujarnya.

Namun, seiring berjalannya waktu lokasi ini justru menjadi tempat lokalisasi terbesar di Batam bahkan salah satu yang terbesar di Indonesia.

"Itulah mereka awalnya diajarkan beberapa keterampilan untuk kembali ke jalan yang benar, tapi tidak sesuai rencana malah jadi seperti ini," tutupnya.

Pusat Rehabilitasi Sosial non Panti (PRSNP) Tanjung Pandan ini didirikan berdasarkan Perda Kota Batam Nomor 6 tahun 2002 tentang Ketertiban Sosial Pasal 8 ayat 2 poin a harus ada pengawasan ketat dari Pemko Batam agar jumlah PSK tak bertambah.

Pada poin c juga disebutkan, setelah berangsur-angsur dibina, PRSNP akan ditutup dalam waktu tiga tahun setelah Perda tersebut terbit. Namun semuanya hanya wacana, tempat ini justru menjadi sangat populer saat ini bahkan tempat ini berdiri sudah belasan tahun.

8. Pucuk

Lokalisasi Payo Sigadung atau Pucuk yang berada di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo sudah ada sejak era 1970-an. Lokalisasi itu disebut Pucuk karena letaknya lumayan jauh dari tengah kota.



Adalah Syarif Fasha, Wali Kota Jambi yang mengukir sejarah, karena mampu menutup lokalisasi yang konon dibekingi juga oleh oknum-oknum aparat pada awal 2015.

Menurut Wali Kota Jambi periode 2014-2019 itu, saat dirinya baru menjabat delapan bulan, ia melihat ada Perda Prostitusi yang sudah dua tahun terbengkalai.

Langkah awal yang dilakukan lanjut Fasha, berkoordinasi dengan unsur Muspida, seperti Polresta dan Korem. Sebab berhembus kabar jika lokalisasi diduga dibekingi oknum aparat.
Halaman :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More