Kasus PMK Meningkat, Sudah 81 Ternak di Maros Terinfeksi
Senin, 15 Agustus 2022 - 15:17 WIB
Dia menjelaskan berbagai langkah antisipasi dilakukan untuk mencegah penularan virus PMK ini.
Salah satunya adalah melakukan isolasi atau karantina bagi sapi yang memiliki gejala atau positif PMK. Tak hanya itu, sapi yang terinfeksi juga diberikan vaksin dan suntikan vitamin.
"Bagi sapi yang terinfeksi, dilakukan treatment untuk mengurangi kesakitan, kemudian sistem biosecurity ketat terhadap orang yang keluar masuk area, dan juga kerjasama dengan pihak terkait untuk pencegahan," tuturnya.
Danial menjelaskan, meski terinfeksi PMK , tidak lantas membuat ternak tersebut harus langsung dimusnahkan. Pemusnahan paksa ini baru bisa dilakukan jika kondisi sapi tersebut semakin memburuk.
"Kita tidak bisa serta merta langsung menyembelih begitu saja, karena petani bisa merugi. Bagi sapi yang harus disembelih paksa, akan mendapatkan kompensasi senilai Rp 10 juta rupiah," tutup Danial.
Sementara itu, Bupati Maros, Chaidir Syam, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap wabah tersebut.
“Tolong, jika ada masyarakat yang telah mendatangi lokasi ternak tersebut, jangan sampai kita yang menjadi pembawa virus tersebut,” jelasnya.
Dia pun telah melakukan pembatasan arus lalu lintas ternak, untuk mencegah penularan PMK yang dibawa dari sapi luar daerah.
Lihat Juga: Percepat Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku, Pemprov Jatim Gencarkan Vaksinasi Ternak Sehat
Salah satunya adalah melakukan isolasi atau karantina bagi sapi yang memiliki gejala atau positif PMK. Tak hanya itu, sapi yang terinfeksi juga diberikan vaksin dan suntikan vitamin.
"Bagi sapi yang terinfeksi, dilakukan treatment untuk mengurangi kesakitan, kemudian sistem biosecurity ketat terhadap orang yang keluar masuk area, dan juga kerjasama dengan pihak terkait untuk pencegahan," tuturnya.
Danial menjelaskan, meski terinfeksi PMK , tidak lantas membuat ternak tersebut harus langsung dimusnahkan. Pemusnahan paksa ini baru bisa dilakukan jika kondisi sapi tersebut semakin memburuk.
"Kita tidak bisa serta merta langsung menyembelih begitu saja, karena petani bisa merugi. Bagi sapi yang harus disembelih paksa, akan mendapatkan kompensasi senilai Rp 10 juta rupiah," tutup Danial.
Sementara itu, Bupati Maros, Chaidir Syam, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap wabah tersebut.
“Tolong, jika ada masyarakat yang telah mendatangi lokasi ternak tersebut, jangan sampai kita yang menjadi pembawa virus tersebut,” jelasnya.
Dia pun telah melakukan pembatasan arus lalu lintas ternak, untuk mencegah penularan PMK yang dibawa dari sapi luar daerah.
Lihat Juga: Percepat Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku, Pemprov Jatim Gencarkan Vaksinasi Ternak Sehat
(tri)
tulis komentar anda