Bayi Tewas Akibat Persalinan Normal Macet, IDI Sesalkan Langkah Hukum Polisi terhadap RSUD Jombang
Kamis, 04 Agustus 2022 - 09:58 WIB
JOMBANG - Langkah hukum yang diambil polisi dalam penanganan tewasnya bayi akibat persalinan normal macet di RSUD Jombang, sangat disesalkan oleh petinggi Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Mengingat, IDI belum diberi kesempatan melakukan investigasi.
Menurut salah satu anggota Majelis Kode Etik Kedokteran dan Dewan Pakar Pengurus Besar IDI, Zulfikar Asad, seharusnya sebelum polisi melakukan langkah hukum terhadap kasus persalinan normal di RSUD Jombang tersebut, IDI diberi kesempatan untuk investigasi.
Zulfikar yang juga Ketua Asosiasi Rumah Sakit NU se-Indonesia, menilai kasus medis seperti yang terjadi di RSUD Jombang, seharusnya ditangani terlebih dahulu oleh organisasi profesi yang menaungi paramedis.
"Polisi seharusnya tidak gegabah, dan memberikan kesempatan kepada IDI untuk melakukan proses organisasi dengan investigasi langsung mengenai prosedur medis yang dilakukan RSUD Jombang," tegasnya.
Dia menambahkan, dari hasil investigasi yang dilakukan IDI tersebut, barulah akan diketahui ada tidaknya pelanggaran yang terjadi dalam proses persalinan normal yang macet tersebut, dan dapat segera direkomendasikan ke penegak hukum.
Menurut salah satu anggota Majelis Kode Etik Kedokteran dan Dewan Pakar Pengurus Besar IDI, Zulfikar Asad, seharusnya sebelum polisi melakukan langkah hukum terhadap kasus persalinan normal di RSUD Jombang tersebut, IDI diberi kesempatan untuk investigasi.
Zulfikar yang juga Ketua Asosiasi Rumah Sakit NU se-Indonesia, menilai kasus medis seperti yang terjadi di RSUD Jombang, seharusnya ditangani terlebih dahulu oleh organisasi profesi yang menaungi paramedis.
"Polisi seharusnya tidak gegabah, dan memberikan kesempatan kepada IDI untuk melakukan proses organisasi dengan investigasi langsung mengenai prosedur medis yang dilakukan RSUD Jombang," tegasnya.
Baca Juga
Dia menambahkan, dari hasil investigasi yang dilakukan IDI tersebut, barulah akan diketahui ada tidaknya pelanggaran yang terjadi dalam proses persalinan normal yang macet tersebut, dan dapat segera direkomendasikan ke penegak hukum.
(eyt)
tulis komentar anda