Inspektur Covid-19 Razia Pengguna Jalan Tidak Pakai Masker

Senin, 22 Juni 2020 - 20:00 WIB
Pemkot Makassar kerahkan inspektur COVID-19 melakukan razia terhadap pengguna jalan yang tidak memakai masker. Foto/SINDOnews/Vivi Riski Indriani
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus berupaya menekan angka penyabaran COVID-19 yang jumlah kasusnya terus merangkak naik. Pemkot Makassar mengerahkan Inspektur COVID-19, untuk melakukan razia masker kepada pengendara yang melintas di Jalan Penghibur Anjungan Pantai Losari, Senin (22/6/2020).

Koordinator Inspektur COVID-19, Iman Hud, mengatakan razia ini dilakukan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan.

"Untuk memutus mata rantai covid-19 masyarakat wajib pakai masker selama di luar rumah," tegas Iman Hud.



Pengawasan ketat ruang publik terhadap penerapan protokol kesehatan kian massif dilakukan. Sebelumnya, tindakan serupa juga dilakukan dengan menyasar mal, warung kopi hingga rumah makan yang selalu ramai dikunjungi masyarakat.



Ia pun berharap agar seluruh elemen masyarakat bisa taat dan patuh dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga bisa memutus mata rantai COVID-19. Termasuk, mengimbau kepada pelaku usaha agar mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan pencuci tangan bagi pelanggan.

"Makanya, sosialisasi ini harus selalu berorientasi pada rasa keadilan masyarakat. Kita bagikan masker, Secara persuasif, terarah tapi tegas dan tidak kasar serta brutal," bebernya.

Diketahui, dalam kegiatan ini dilibatkan sedikitnya 100 personel dari unsur TNI-Polri dibantu Dinas Perdagangan, Dinas PM-PTSP dan BPBD.

(tri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content