Pelanggar Protokol Kesehatan di Makassar Disanksi Tegas Mulai 20 Juni

Kamis, 18 Juni 2020 - 10:35 WIB
loading...
Pelanggar Protokol Kesehatan...
Masyarakat diminta senantiasa menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas guna menekan penyebaran covid-19. Foto/dok SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar , Yusran Jusuf, menegaskan protokol kesehatan akan diterapkan secara tegas. Warga yang kedapatan melanggar aturan tersebut dipastikan akan dikenakan sanksi terhitung 20 Juni mendatang.

Dia mengatakan sudah menyiapkan sejumlah sanksi bagi mereka yang mengabaikan prosedur protokol kesehatan. Mulai dari sanksi ringan, sedang hingga berat, tergantung pelanggaran yang dilakukan.

"Mulai hari ini dan besok akan mulai disosialisasikan. Kemudian tanggal 20 Juni sanksi aturan ini mulai berlaku," kata Yusran, Kamis (18/6/2020).

Baca Juga: Pemkot Makassar Bentuk Inspektur Covid-19 Pantau Protokol Kesehatan

Selain itu Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali menggalakkan penyemprotan disinfektan massal untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Kegiatan ini berlangsung setiap hari Sabtu dan Minggu dimulai akhir pekan ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terapkan Protokol Kesehatan...
Terapkan Protokol Kesehatan selama KTT G20, Prosedur Ini Wajib Diikuti para Delegasi
Luar Biasa! 3 Kabupaten...
Luar Biasa! 3 Kabupaten di Kepri Bertahan Nihil Kasus Aktif Covid-19
Kemenkes Siapkan Fasilitas...
Kemenkes Siapkan Fasilitas Layanan Kesehatan bagi Peserta KTT G20 di Bali
Tertinggi di Kepri!...
Tertinggi di Kepri! 2 Penderita Covid-19 di Batam Meninggal
Antisipasi Kasus Cacar...
Antisipasi Kasus Cacar Monyet di Jatim, Warga Harus Tetap Taati Prokes
PTM Digelar 100 Persen,...
PTM Digelar 100 Persen, Pelajar di Kota Bandung Diminta Taat Prokes
Waspada Virus MERS,...
Waspada Virus MERS, Jemaah Haji Diminta Jaga Jarak dari Unta dan Terapkan Prokes
Waspadai Lagi Covid-19,...
Waspadai Lagi Covid-19, Kemenkes Imbau Tetap Prokes dan Hidup Sehat
Pentingnya Taiwan Menghadapi...
Pentingnya Taiwan Menghadapi Pandemi di Masa Depan
Rekomendasi
HYROX Jakarta 2026 Siap...
HYROX Jakarta 2026 Siap Digelar, Peserta Jalani Persiapan Menuju Kompetisi
6 Petani Diculik Tentara...
6 Petani Diculik Tentara Israel di Lebanon Selatan
Kembali Bertambah, 5...
Kembali Bertambah, 5 Orang Meninggal Dunia saat Latsarmil Calon Manajer KDKMP/KNMP
Berita Terkini
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Infografis
Jadi Buah Terbaik di...
Jadi Buah Terbaik di Asia Tenggara, Ini 7 Manfaat Manggis untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved