Terapkan Protokol Kesehatan selama KTT G20, Prosedur Ini Wajib Diikuti para Delegasi

Kamis, 13 Oktober 2022 - 21:45 WIB
loading...
Terapkan Protokol Kesehatan...
Pemerintah Indonesia menerapkan protokol kesehatan (prokes) sebelum dan selama penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada 15-16 November. Foto ist
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia menerapkan protokol kesehatan (prokes) sebelum dan selama penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada 15-16 November. Para delegasi dan tamu VVIP wajib mengikuti prosedur yang ditetapkan pemerintah.

Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kementerian Kesehatan , Achmad Farchanny Tri Adryanto mengatakan, penerapan prokes untuk memastikan seluruh delegasi dari puluhan negara aman, sehat, dan selamat dari pandemi Covid-19. Penerapan prokes, jelas Farchanny, berpedoman pada surat edaran Satgas Covid-19 yang masih berlaku.



"Yaitu SE Nomor 20 Tahun 2022 tentang Prokes pada Kegiatan Berskala Besar dalam Masa Pandemi Covid-19 dan SE Nomor 25 Tahun 2022 tentang Prokes Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi," kata Achmad dalam konferensi pers #G20Updates di Jakarta, Kamis (13/10/2022). Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin: Presiden AS Hadir di KTT G20 Bali

Terkait prosedur yang harus diikuti, lanjut Achmad, para delegasi harus menyiapkan sertifikat vaksinasi Covid-19. Anggota tim delegasi negara-negara peserta diminta untuk mengunduh dan mendaftarkan diri melalui aplikasi PeduliLindungi 14 hari sebelum kedatangan.

"Hal ini sesuai dengan kesepakatan internasional bahwa setiap orang yang melakukan perjalanan untuk memiliki vaksinasi lengkap, yakni dua kali vaksinasi," ujar Achmad.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dilaporkan soal Dugaan...
Dilaporkan soal Dugaan Gelar Palsu, Kemenkes: Menkes Budi Tak Pernah Cantumkan Gelar dalam Administrasinya
Tinjau Puskesmas Miangas,...
Tinjau Puskesmas Miangas, Prabowo Soroti Pelayanan Kesehatan di Daerah Perbatasan
Bantu Kesehatan Perempuan,...
Bantu Kesehatan Perempuan, UNFPA Indonesia Terima Her Health Grant 2026 dari Organon
Dukung Layanan Kesehatan...
Dukung Layanan Kesehatan Pascabencana, Astra Salurkan Bantuan ke Sumatera
BPOM Gandeng BNN dan...
BPOM Gandeng BNN dan Polri Awasi Peredaran dan Penyalahgunaan Whip Pink
Permudah Layanan Kesehatan...
Permudah Layanan Kesehatan bagi Masyarakat di Daerah, Astra Serahkan 35 Unit Ambulans
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
Rekomendasi
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Efek...
Hati-hati, Ini 5 Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved