Makam Pemuda yang Meninggal Tak Wajar saat Ditahan Dibongkar untuk Autopsi

Kamis, 19 Mei 2022 - 19:21 WIB
Kuasa Hukum almarhum Arfandi, Arni Jonathan menjelaskan dalam pembongkaran makam almarhum Arfandi yang berlangsung sekitar pukul 01.30 WITA, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan turut hadir.

Selain pihak Kepolisian dan Tim Dokter Forensik Polda Sulsel. Sejumlah keluarga almarhum Arfandi juga disebut hadir langsung di makam menyaksikan pembongkaran kubur. "Banyak tadi yang hadir. Tapi yang masuk dalam bilik (tenda) Dokpol hanya pihak Dokpol saja," kata dia.

Pembongkaran makam disebut berlangsung sekitar lima jam. Usai dilakukan autopsi, jenazah Arfandi kembali dikubur.

"Sekitar lima jam. Tapi saya dengan bapak dan ibu korban tadi sempat meninggalkan lokasi menuju Polrestabes untuk menemui enam orang anggota Polisi yang diamankan," ujarnya.



Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan dalam kasus ini ada enam orang anggota Polisi yang diamankan di Propam. Keenam orang anggota Polisi tersebut saat ini telah dibebaskan tugaskan dari Satres Narkoba Polrestabes Makassar.

"Enam anggota ini belum ditahan, masih diamankan. Kita bebas tugaskan dari Sat Res Narkoba Polrestabes Makassar. Karena belum ditahan sebab dia belum disidangkan. Kan belum ditentukan kesalahannya apa," tutur Komang, kepada SINDO, Kamis (19/5/2022).

Sebelumya, Muhammad Arfandi diduga selaku penjual narkoba jenis sabu diamankan Polisi pada Minggu (15/5/2022) lalu. Namun naas setelah diamankan tersangka tersebut meninggal dunia.

Arfandi diamankan bersama barang bukti sabu 2 gram di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Disaat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka MA ia mengalami sesak nafas dan dilarikan ke RS Bhayangkara, naas dalam perjalanan MA meninggal dunia.
(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More