Makam Pemuda yang Meninggal Tak Wajar saat Ditahan Dibongkar untuk Autopsi

Kamis, 19 Mei 2022 - 19:21 WIB
loading...
Makam Pemuda yang Meninggal...
Tim dari Polda Sulsel saat melakukan pembongkaran makam pemuda yang meninggal tidak wajar usai ditahan polisi. Foto: Sindonews/Ansar Jumasang
A A A
MAKASSAR - Makam almarhum Muh Arfandi Ardiansyah (18) di pekuburan Arab Jalan Bunga Ejaya, Kecamatan Bontoala, Makassar kembali dibongkar. Jenazah Arfandi yang sudah dikubur dikeluarkan Tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel untuk menjalani autopsi.

Autopsi tersebut dilakukan sebab orang tua Arfandi melaporkan kejadian yang menimpa anaknya pada Minggu dini hari (15/5/2022) ke Polda Sulsel . Alasan melapor dilatari dengan banyaknya kejanggalan yang ditemukan, mulai dari luka lebam dan memar di sekujur tubuh korban hingga proses pengambilan jenazah di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar terkesan dipersulit.

Baca Juga: Keluarga Pemuda yang Meninggal Usai Diamankan Polisi Ajukan Autopsi

Ayah korban, Mukram menyampaikan, alasan paling utama pihak keluarga besarnya meminta dilakukan autopsi adalah untuk mencarikan keadilan almarhum Arfandi. Dimana diketahui ia meninggal saat diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Makassar karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Supaya luka lebam dan memar di sekujur tubuh anak saya itu bisa terungkap. Termasuk keluarga ingin mengetahui benda apa yang mengakibatkan anak saya meninggal," tutur Mukram saat di wawancara, Kamis (19/5/2022).

Dirinya juga bilang, yang awalnya ia menolak untuk autopsi dikarenakan dirinya dan juga keluarganya dalam keadaan syok melihat anaknya yang tiba-tiba tewas. "Memeng kemarin sempat saya menolak karena masih syok. Tiba-tiba saya mendengar dan mendapatkan anak saya dalam keadaan meninggal dunia," tambahnya.

Dalam kasus kematian anaknya, pria 39 tahun itu hanya berharap, kasus ini ditangani dengan betul-betul transparan. Termasuk beberapa oknum anggota Polisi yang diduga sebagai pelaku diberikan sanksi berupa pemecatan hingga proses hukum pidana.

Adapun terkait hasil visum luar korban , Mukram menyebut telah diambil oleh pihak Polda Sulsel dalam hal ini penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel untuk dijadikan sebagai alat bukti dalam proses perkaranya.

"Belum terima hasil visumnya. Kemarin sempat di visum, alasan pihak dokpol, hasil visumnya diambil oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel," ujarnya.

Kuasa Hukum almarhum Arfandi, Arni Jonathan menjelaskan dalam pembongkaran makam almarhum Arfandi yang berlangsung sekitar pukul 01.30 WITA, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan turut hadir.

Selain pihak Kepolisian dan Tim Dokter Forensik Polda Sulsel. Sejumlah keluarga almarhum Arfandi juga disebut hadir langsung di makam menyaksikan pembongkaran kubur. "Banyak tadi yang hadir. Tapi yang masuk dalam bilik (tenda) Dokpol hanya pihak Dokpol saja," kata dia.

Pembongkaran makam disebut berlangsung sekitar lima jam. Usai dilakukan autopsi, jenazah Arfandi kembali dikubur.

"Sekitar lima jam. Tapi saya dengan bapak dan ibu korban tadi sempat meninggalkan lokasi menuju Polrestabes untuk menemui enam orang anggota Polisi yang diamankan," ujarnya.

Baca Juga: Kasat Reskrim Polres Sergai Santuni Korban Penganiayaan

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan dalam kasus ini ada enam orang anggota Polisi yang diamankan di Propam. Keenam orang anggota Polisi tersebut saat ini telah dibebaskan tugaskan dari Satres Narkoba Polrestabes Makassar.

"Enam anggota ini belum ditahan, masih diamankan. Kita bebas tugaskan dari Sat Res Narkoba Polrestabes Makassar. Karena belum ditahan sebab dia belum disidangkan. Kan belum ditentukan kesalahannya apa," tutur Komang, kepada SINDO, Kamis (19/5/2022).



Sebelumya, Muhammad Arfandi diduga selaku penjual narkoba jenis sabu diamankan Polisi pada Minggu (15/5/2022) lalu. Namun naas setelah diamankan tersangka tersebut meninggal dunia.

Arfandi diamankan bersama barang bukti sabu 2 gram di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Disaat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka MA ia mengalami sesak nafas dan dilarikan ke RS Bhayangkara, naas dalam perjalanan MA meninggal dunia.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Kasat-Kanit Narkoba...
Kasat-Kanit Narkoba Polres Toraja Terjerat Narkoba, Polri: Tak Ada Toleransi
Tim DVI Polri Lakukan...
Tim DVI Polri Lakukan Identifikasi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
RS Polri Ungkap Hasil...
RS Polri Ungkap Hasil Pemeriksaan Sementara Jenazah Bocah 8 Tahun yang Tewas di Penjaringan
Hasil Autopsi Jenazah...
Hasil Autopsi Jenazah Kepala Cabang Bank di Jakarta yang Diculik dan Dibunuh: Ada Luka di Leher dan Dada
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Iringi Penyerahan Jenazah Kepala Cabang Bank yang Diduga Dibunuh
Kemlu: Jenazah Staf...
Kemlu: Jenazah Staf KBRI Zetro Purba Korban Penembakan Sudah Selesai Diautopsi
Brasil Rilis Hasil Autopsi...
Brasil Rilis Hasil Autopsi Juliana Marins, Konsisten dengan Temuan di Indonesia
4 Keluarga Datangi RS...
4 Keluarga Datangi RS Polri Identifikasi 7 Mayat di Kali Bekasi
Rekomendasi
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved