BBKP Makassar Patroli Antisipasi Penyelundupan di Tengah Laut
Rabu, 12 Januari 2022 - 17:01 WIB
MAKASSAR - Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Makassar, memperkuat pencegahan masuknya komoditas pertanian yang tak memiliki dokumen. Mereka berpatroli memantau kapal yang hendak sandar di pintu masuk pelabuhan.
Patroli laut ini dilakukan bersama Kesyahbandaran Utama Makassar, Bea Cukai Makassar, dan Polairud Polda Sulsel, di sekitar perairan laut Makassar, Rabu (12/1/2022). Mereka menggunakan KP Bharata 8004.
Kepala BBKP Makassar, Lutfie Natsir mengatakan patroli ini merupakan upaya mereka menegakkan aturan perkarantinaan yang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Dalam hal ini, Lutfie menegaskan penyelenggaraan karantina ditujukan untuk mencegah masuknya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dan Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK).
“Kegiatan ini sendiri merupakan yang pertama kali dilakukan Karantina Pertanian Makassar. Oleh karena itu diharapkan ke depannya dapat menjadi trigger agar patroli serupa dapat berkelanjutan agar kita dapat terus bersinergi melindungi negeri,” jelasnya.
Selain patroli, BBKP Makassar sebenarnya sudah rutin melakukan pengawasan komoditas pertanian. Hanya saja, pengawasan tersebut dilakukan cuma di pintu-pintu masuk pelabuhan . Sementara patroli ini disebutnya insidentil.
“Selama ini sudah banyak yang diamankan. Yang banyak itu kita musnahkan adalah media pembawa yang tanpa izin dokumen, bersama Bea Cukai di pos. Ada bibit, makanan-makanan, dan lain-lain,” bebernya.
Koordinator Bidang Pengawasan dan Penindakan Muhammad Musdar mengemukakan sinergitas dengan berbagai stakeholder ini akan terus dilakukan ke depannya. Sehingga pengawasan nantinya juga bisa lebih maksimal.
Patroli laut ini dilakukan bersama Kesyahbandaran Utama Makassar, Bea Cukai Makassar, dan Polairud Polda Sulsel, di sekitar perairan laut Makassar, Rabu (12/1/2022). Mereka menggunakan KP Bharata 8004.
Kepala BBKP Makassar, Lutfie Natsir mengatakan patroli ini merupakan upaya mereka menegakkan aturan perkarantinaan yang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Dalam hal ini, Lutfie menegaskan penyelenggaraan karantina ditujukan untuk mencegah masuknya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dan Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK).
“Kegiatan ini sendiri merupakan yang pertama kali dilakukan Karantina Pertanian Makassar. Oleh karena itu diharapkan ke depannya dapat menjadi trigger agar patroli serupa dapat berkelanjutan agar kita dapat terus bersinergi melindungi negeri,” jelasnya.
Selain patroli, BBKP Makassar sebenarnya sudah rutin melakukan pengawasan komoditas pertanian. Hanya saja, pengawasan tersebut dilakukan cuma di pintu-pintu masuk pelabuhan . Sementara patroli ini disebutnya insidentil.
“Selama ini sudah banyak yang diamankan. Yang banyak itu kita musnahkan adalah media pembawa yang tanpa izin dokumen, bersama Bea Cukai di pos. Ada bibit, makanan-makanan, dan lain-lain,” bebernya.
Koordinator Bidang Pengawasan dan Penindakan Muhammad Musdar mengemukakan sinergitas dengan berbagai stakeholder ini akan terus dilakukan ke depannya. Sehingga pengawasan nantinya juga bisa lebih maksimal.
tulis komentar anda