DPRD Kota Makassar Kebut Realisasi Prolegda

Senin, 15 November 2021 - 08:16 WIB
Sementara itu, tercatat ada 25 Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kota Makassar, adapun yang rampung yaitu Perda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) usulan Bapemperda DPRD Makassar .

Kemudian Perda Perubahan Status Perumda Parkir usulan Komisi B, Perda Perubahan Status Perumda Pasar usulan Komisi B, Perda RPJMD oleh Bappeda, Perda Pokok APBD dan Perda Perubahan masing-masing oleh BPKAD.

Sementara yang masih berproses yaitu Ranperda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Komisi A) sisa menunggu nomor registrasi dari Provinsi, dan Ranperda Perlindungan Guru (Komisi D).



Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengetahui pasti sisa Ranperda yang didorong Pemkot.

"Yang lain saya tidak tau, yang jelas yang masuk dalam visi misi saya ada dua. Termasuk revisi tara ruang," ujarnya.

Selain itu, dia memastikan akan mendorong 2 Ranperda yang diusulnya yaitu Ranperda Omibus dan Incorporate.

"Draftnya sudah ada (Incorporate dan Omnibus Law). Cuma kan nda boleh salah-salah. Banyak hal-hal yang tidak sesuai dengan RPJMD, jangan. Saya punya RPJMD jelas. Jangan bikin Perda yang akhirnya dia jadi perusahaan biasa saja. Tapi incorporate, holding," tuturnya.
(agn)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content