DPRD Kota Makassar Kebut Realisasi Prolegda

Senin, 15 November 2021 - 08:16 WIB
loading...
DPRD Kota Makassar Kebut...
Gedung DPRD Kota Makassar. Foto:Dok/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah ( Ranpeda ) terus dikebut. Ada dua Ranperda yang akan kembali diusulkan di akhir tahun 2021 ini.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Makassar, Erick Horas mengakui masih minimnya produk hukum daerah. Makanya pihaknya akan mengoptimalkannya hingga Desember mendatang.

Erick mengatakan, dua Ranperda tersebut yaitu Ranperda Pokok 2022 (BPKAD) dan Ranperda Tentang Standar Pedoman dan Manual Pencegahan Bahaya Kebakaran (Damkar).

"Yang lagi berproses itu Damkar terus BPKAD, itu dia baru dua aja, dari Pemkot, paling dekat itu, kalau secara naskah itu yang paling siap," ujarnya.

Baca Juga: Legislator DPRD Makassar Tekankan Pentingnya Retribusi Jasa Usaha

Sementara sisanya masih belum ada kejelasan, utamanya Ranperda usulan Pemkot Makassar, di mana sebagian besar di luar Ranperda wajib sama sekali belum diusulkan.

"Yang Pemerintah Kota ada juga yang diusulkan, tapi tidak banyak. Sebagian besar usulan itu tidak siap. Baik secara naskah akademik, maupun apa," lanjutnya.

Termasuk Ranperda yang diusul dimasukkan pada pertengahan triwulan I lalu oleh Wali Kota, yaitu Ranperda Omnibus Law dan Ranperda Incorporate.

"Keduanya belum masuk (Naskah Akademik) tapi sudah masuk ke Prolegda. Jadi kemungkinan kalau tidak selesai bisa menyeberang ke 2022," tandasnya.

Sementara itu, tercatat ada 25 Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kota Makassar, adapun yang rampung yaitu Perda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) usulan Bapemperda DPRD Makassar .

Kemudian Perda Perubahan Status Perumda Parkir usulan Komisi B, Perda Perubahan Status Perumda Pasar usulan Komisi B, Perda RPJMD oleh Bappeda, Perda Pokok APBD dan Perda Perubahan masing-masing oleh BPKAD.

Sementara yang masih berproses yaitu Ranperda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Komisi A) sisa menunggu nomor registrasi dari Provinsi, dan Ranperda Perlindungan Guru (Komisi D).

Baca Juga: Adukan Mattoanging ke Pusat, Dewan Minta Pemangku Kepentingan Jangan Ego

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengetahui pasti sisa Ranperda yang didorong Pemkot.

"Yang lain saya tidak tau, yang jelas yang masuk dalam visi misi saya ada dua. Termasuk revisi tara ruang," ujarnya.

Selain itu, dia memastikan akan mendorong 2 Ranperda yang diusulnya yaitu Ranperda Omibus dan Incorporate.

"Draftnya sudah ada (Incorporate dan Omnibus Law). Cuma kan nda boleh salah-salah. Banyak hal-hal yang tidak sesuai dengan RPJMD, jangan. Saya punya RPJMD jelas. Jangan bikin Perda yang akhirnya dia jadi perusahaan biasa saja. Tapi incorporate, holding," tuturnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD DKI Jakarta Setuju...
DPRD DKI Jakarta Setuju 4 Ranperda Strategis Termasuk Kawasan Tanpa Rokok
25 Raperda Kobar Mulai...
25 Raperda Kobar Mulai Masuk Dalam Propemperda 2022
Perda Pengelolaan Barang...
Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah Disahkan di Paripurna
Hingga Triwulan Kedua,...
Hingga Triwulan Kedua, DPRD Kota Cimahi Belum Hasilkan Perda Baru
DPRD Kobar dan Eksekutif...
DPRD Kobar dan Eksekutif Sepakat Tetapkan 5 Ranperda Baru Tahun 2020
DPRD Kendal Bahas Raperda...
DPRD Kendal Bahas Raperda LP2B, Sinkronkan dengan Revisi Perda RTRW
Kemenkumham Sulsel Harmonisasi...
Kemenkumham Sulsel Harmonisasi Ranperda Penanaman Modal-Kemudahan Investasi Wajo
DPRD Makassar Siap Godok...
DPRD Makassar Siap Godok Dua Ranperda Inisiatif
Pemda Diminta Libatkan...
Pemda Diminta Libatkan Publik dalam Penyusunan Perda Kawasan Tanpa Rokok
Rekomendasi
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Christian Eriksen Kembali...
Christian Eriksen Kembali Kolaps di Lapangan saat Uji Coba Denmark vs Ukraina
Berita Terkini
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved