Aipda RZ, Polisi Penembak Paskibra Gamma hingga Tewas Ditahan di Polda Jateng

Rabu, 27 November 2024 - 16:47 WIB
loading...
Aipda RZ, Polisi Penembak...
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/11/2024).Foto/SINDOnews/eka setiawan
A A A
JATENG - Aipda RZ (38) anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang yang merupakan oknum polisi pelaku penembakan Gamma Rizkynata Oktafandy (17) anggota paskibra siswa SMKN 4 Semarang hingga tewas ditahan di Polda Jateng.

“Anggota atas nama R dilakukan proses pemeriksaan oleh Propam Polda Jateng, yang bersangkutan dilakukan penahanan atau penempatan khusus selama 20 hari,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, di Semarang, Rabu (27/11/2024).

Artanto mengemukakan polisi mempunyai bukti terjadi tawuran antarkreak yang berujung tewasnya Gamma karena timah panas polisi. Aipda RZ dinilai melakukan aksi berlebihan.



“Kami akan sampaikan proses secara transparan, kami ada bukti video (ada kasus tawuran), kami lakukan upaya hukum anggota, proses ini diawasi internal Itwasum (Inspektorat Pengawasan Umum Polri), Komnas HAM, Kompolnas, media serta Bidang Propam (Profesi dan Pengamanan),” lanjut Kombes Artanto.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyebut pada Minggu, 24 November 2024 dini hari itu ada 2 tembakan, melukai 3 korban. Dia menjelaskan, tembakan pertama mengenai pinggang Gamma.



Tembakan kedua menyerempet dada korban A yang berboncengan dengan S. Sementara S mengalami luka tembak di tangan kiri. S dan A berboncengan satu motor. Sementara Gamma, disebut membonceng motor orang lain yang tak dikenal. Situasi kacau saat tawuran terjadi dan ketika ada polisi itu yang melepaskan tembakan.

“Tembakan pertama mengenai pinggang almarhum (Gamma), kedua mengenai S dan A, itu satu peluru. Sekali lagi penanganan kasus excessive action atau tindakan berlebihan anggota dilakukan Polda Jateng,” kata Kapolrestabes.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1553 seconds (0.1#10.140)