6 Fraksi di DPRD Kobar Setuju Usulan 5 Ranperda Segera Dibahas
Selasa, 19 Mei 2020 - 08:00 WIB
loading...
Rapat paripurna DPRD Kobar.Foto/iNews TV/Sigiti Dzakwan
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Berdasarkan hasil rapat Paripurna II masa sidang III 2020, seluruh fraksi yang ada di DPRD Kobar menyatakan sepakat menerima lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kotawaringin Barat tahun 2020.
Dalam rapat paripurna, dari jumlah 30 anggota dewan, hadir 26 anggota dan tidak hadir 4 anggota. Perwakilan 6 fraksi, yakni dari Partai Golkar, PDIP, Gerindra, Nasdem, PAN dan Demokrasi Karya Bangsa menyatakan sepakat dan menerima usulan 5 Ranperda pada Selasa (12/5/2020) lalu.
Secara garis besar, usulan Ranperda tersebut untuk percepatan pembangunan dan untuk kabaikan atau kemaslahatan masyarakat Kobar.
Bupati Kobar Nurhidayah yang hadir dalam rapat paripurna, menyampaikan syukur karena 5 Ranperda telah disepakati dan akan dibahas bersama.
"Alhmdulillah, intinya sepakat, bahwa 5 Raperda untuk dibahas bersama di masa sidang III ini dan segera" katanya, Selasa (19/5/2020).
Dalam rapat paripurna, dari jumlah 30 anggota dewan, hadir 26 anggota dan tidak hadir 4 anggota. Perwakilan 6 fraksi, yakni dari Partai Golkar, PDIP, Gerindra, Nasdem, PAN dan Demokrasi Karya Bangsa menyatakan sepakat dan menerima usulan 5 Ranperda pada Selasa (12/5/2020) lalu.
Secara garis besar, usulan Ranperda tersebut untuk percepatan pembangunan dan untuk kabaikan atau kemaslahatan masyarakat Kobar.
Bupati Kobar Nurhidayah yang hadir dalam rapat paripurna, menyampaikan syukur karena 5 Ranperda telah disepakati dan akan dibahas bersama.
"Alhmdulillah, intinya sepakat, bahwa 5 Raperda untuk dibahas bersama di masa sidang III ini dan segera" katanya, Selasa (19/5/2020).
Lihat Juga :