Adukan Mattoanging ke Pusat, Dewan Minta Pemangku Kepentingan Jangan Ego

Jum'at, 12 November 2021 - 08:10 WIB
loading...
Adukan Mattoanging ke...
Kondisi Stadion Mattoanging usai dibongkar. Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar , Rachmat Taqwa Quraisy bersama Aliansi Pecinta Sepak Bola Makassar dan Aliansi Peduli Mattoanging menyambangi DPR RI dalam Rangka Rapat Audiensi bersama Komisi X ihwal penyelesaian Pembangunan Stadion Andi Matallatta Mattoanging, Kamis (11/11/2021)

Legislator PPP tersebut menilai pembangunan ikon sejarah Kota Makassar harus benar-benar dituntaskan dan jauh dari egosentris para pemangku kepentingan, baik di kota maupun provinsi.

"Para pemangku kepentingan di Sulawesi Selatan itu harus mengesampingkan ego, untuk sama-sama memikirkan agar Stadion Mattoanging ini dibangun kembali. Kita harus lepas warna, lepas atribut partai apa segala macam," tegasnya.

Dia juga meminta adanya intervensi khusus dari pusat dalam hal penganggaran pembangunan dan pengawasan agar pembangunan benar-benar bisa terealisasi dengan baik.



Menurutnya, pembangunan Mattoanging sangat urgen utamanya sebagai warisan bagi anak-anak muda di Kota Makassar agar bisa lebih berkarya di bidang olahraga khususnya sepakbola.

"Jadi agar komitmen yang disepakati aliansi dan Pemprov itu dilaksanakan biar ada tambahan anggaran dari pusat. Kami minta pusat beri perhatian lebih karena itu jadi ikon di Kota Makassar," tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi X, Yoyok Sukawi mengusulkan agar Kemenpora dan Kemenkum HAM dilibatkan untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi dengan pihak YOSS dan Provinsi Sulsel.

"Sengketanya ini sangat ruwet sekali, sehingga kita harus libatkan kementerian-kementerian," ujar CEO PSIS Semarang tersebut.

Selain itu, dia juga mengimbau agar supporter terus melakukan penekanan tidak hanya eksekutif melainkan legislatif, baik di Kota, Provinsi hingga Pusat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3636 seconds (0.1#10.140)