Tembak Mati Gamma Paskibra di Semarang, Aipda Robig Diproses Kode Etik

Kamis, 28 November 2024 - 20:06 WIB
loading...
Tembak Mati Gamma Paskibra...
Gamma Rizkynata Oktafandy (17), anggota Paskibra dan siswa SMK Negeri 4 Semarang, Jawa Tengah yang tewas ditembak oknum polisi merupakan anak yatim. Foto/Ist
A A A
SEMARANG - Aipda Robig Zainudin (38) anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang menjalani proses kode etik yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan ( Propam ) Polda Jawa Tengah (Jateng). Aipda Robig merupakan oknum polisi pelaku penembakan Gamma Rizkynata Oktafandy (17) anggota Paskibra siswa SMKN 4 Semarang hingga tewas.

“Yang bersangkutan Aipda R ini dalam perkara penembakan tersebut diproses kode etik dan akan segera dilakukan sidang (internal profesi),” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Kamis (28/11/2024) petang.

Proses kode etik ini sanksi terberatnya adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Secara teknis, nantinya setelah berkas pemeriksaan internal diselesaikan Bid Propam Polda Jateng, akan diserahkan ke ankum alias atasan hukumnya, yakni Kasat Narkoba Polrestabes Semarang maupun Kapolrestabes Semarang.

Tembak Mati Gamma Paskibra di Semarang, Aipda Robig Diproses Kode Etik

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Kamis (28/11/2024) petang.

Baca juga: Kasus Polisi Tembak Gamma Paskibra di Semarang Naik ke Penyidikan



Selain proses internal profesi, Kabid Humas juga menyebut Aipda Robig juga diproses atas dugaan tindak pidana umum yang dilakukannya. Ini juga sesuai dengan laporan korban ke Polda Jateng terkait dugaan pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
KPAI Ungkap Sejumlah...
KPAI Ungkap Sejumlah Temuan soal Pelajar Bantul Tewas Dikeroyok
Oknum Brimob yang Aniaya...
Oknum Brimob yang Aniaya Pelajar hingga Tewas Terancam 15 Tahun Penjara
Hari Ini Anggota Brimob...
Hari Ini Anggota Brimob Penganiaya Siswa Mts Tual hingga Tewas Jalani Sidang Etik
Kasus Brimob Aniaya...
Kasus Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas Harus Transparan, DPR: Jangan Sampai Coba Ditutupi
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
Rekomendasi
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
Diplomat AS Ingin Ubah...
Diplomat AS Ingin Ubah Taiwan Jadi Sarang Lebah Drone
M2P Fintech Dorong Industri...
M2P Fintech Dorong Industri Keuangan Perkuat Sistem Anti-Fraud Berbasis AI
Berita Terkini
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved