Motif Bakar Mimbar Masjid Raya Makassar karena Sakit Hati Dilarang Tidur di Masjid

Sabtu, 25 September 2021 - 19:50 WIB
Gerak cepat kepolisian menyelidiki kasus pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan, berbuah hasil setelah menangkap pelaku berinisial KB (22). Foto/iNews Tv/Andi Deri Sunggu
MAKASSAR - Polrestabes Makassar, bergerak cepat menyelidiki pelaku pembakar mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial KB (22). Diduga, KB melakukan tindakan tersebut, karena dalam pengaruh zat psikotropika.

Baca juga: Pelaku Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Ditangkap dan Diikat di Tiang Telepon



KB yang merupakan seorang pengangguran, ditangkap Jatanras Polrestabes Makassar, bersama Resmob Polda Sulsel, saat bersembunyi di Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sabtu (25/9/2021).

Identitas pelaku pembakaran mimbar masjid tersebut, diketahui polisi setelah memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV yang ada di Masjid Raya Makassar. Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana menyebut, pelaku diduga dalam pengaruh zat psikotropika saat melakukan aksinya membakar mimbar Masjid Raya Makassar.

Baca juga: Pengungsi Korban Kekerasan KKB di Kiwirok Jalani Pemulihan Piskologis di Oksibil

Witnu menjelaskan, motif pelaku membakar mimbar Masjid Raya Makassar, karena sakit hati terhadap pengurus dan petugas keamanan masjid lantaran dilarang tidur di masjid. "Pelaku pun membakar mimbar masjid menggunakan korek api yang disulut ke sebuah sajadah," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!