Pelaku Mutilasi Cibalong Garut Jalani Observasi Kejiwaan di RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung
Selasa, 02 Juli 2024 - 16:08 WIB
loading...
Pelaku pembunuhan disertai mutilasi di Kampung Bantar Limur, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, menjalani observasi kejiwaan di RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung, Selasa (2/7/2024). Foto/Agus Warsudi
A
A
A
GARUT - Pelaku pembunuhan disertai mutilasi di Kampung Bantar Limur, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, menjalani observasi kejiwaan di RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung, Selasa (2/7/2024). Tersangka yang dijerat Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana itu, diobservasi selama 3 hari.
Kasi Humas Polda Garut Iptu Adi Susilo mengatakan, pada Senin (1/7/2024), tersangka dibawa ke RS dr Slamet Garut untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. Tim dokter RS dr Slamet Garut merujuk pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka ke RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung.
“Tadi siang dibawa ke RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung. Tersangka menjalani observasi kejiwaan selama tiga hari. Sampai saat ini masih di sana,” kata Kasi Humas Polda Garut.
Baca juga; Polisi Tangkap Terduga Pelaku Mutilasi di Cibalong Garut, Diduga ODGJ
Jika tersangka terbukti mengalami gangguan jiwa atau berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), ujar Iptu Adi Susilo, kasus pembunuhan disertai mutilasi itu ditutup. "Ya case closed (kasus ditutup) berdasarkan Pasal 44 KUHPidana, orang dengan gangguan jiwa tidak bisa dihukum," ujar Iptu Adhi Susilo.
Diberitakan sebelumnya, warga Kabupaten Garut digemparkan oleh penemuan jasad pria termutilasi di tepi jalan Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Minggu (30/6/2024) siang. Korban dibunuh lalu dimutilasi dan potongan tubuhnya dibuang di Desa Sancang.
Pelaku pembunuhan dan mutilasi itu diduga ODGJ. Untuk memastikan dugaan itu, petugas Satreskrim Polres Garut menyelidiki kasus tersebut.
Kasi Humas Polda Garut Iptu Adi Susilo mengatakan, pada Senin (1/7/2024), tersangka dibawa ke RS dr Slamet Garut untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. Tim dokter RS dr Slamet Garut merujuk pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka ke RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung.
“Tadi siang dibawa ke RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung. Tersangka menjalani observasi kejiwaan selama tiga hari. Sampai saat ini masih di sana,” kata Kasi Humas Polda Garut.
Baca juga; Polisi Tangkap Terduga Pelaku Mutilasi di Cibalong Garut, Diduga ODGJ
Jika tersangka terbukti mengalami gangguan jiwa atau berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), ujar Iptu Adi Susilo, kasus pembunuhan disertai mutilasi itu ditutup. "Ya case closed (kasus ditutup) berdasarkan Pasal 44 KUHPidana, orang dengan gangguan jiwa tidak bisa dihukum," ujar Iptu Adhi Susilo.
Diberitakan sebelumnya, warga Kabupaten Garut digemparkan oleh penemuan jasad pria termutilasi di tepi jalan Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Minggu (30/6/2024) siang. Korban dibunuh lalu dimutilasi dan potongan tubuhnya dibuang di Desa Sancang.
Pelaku pembunuhan dan mutilasi itu diduga ODGJ. Untuk memastikan dugaan itu, petugas Satreskrim Polres Garut menyelidiki kasus tersebut.
Lihat Juga :