Janda Ngaku Perawan, Pengusaha Cantik Asal Malang Tak Ditahan Kejati Jatim

Jum'at, 24 September 2021 - 17:15 WIB
loading...
Janda Ngaku Perawan,...
Tersangka Linda Leo. Foto/Ist.
A A A
SURABAYA - Kasus dugaan penipuan yang melibatkan pengusaha cantik warga Jalan Candi, Kota Malang, Linda Leo, dengan mantan suaminya warga Kota Surabaya, memasuki babak baru. Berkas penyelidikan, telah dilimpahkan Polda Jatim ke Kejati Jatim, Jumat (24/9/2021).

Baca juga: Beli Produk Bulu Mata, Anisa Bahar Merasa Kena Tipu Iklan di Media Sosial

Penyelidikan kasus ini telah berjalan selama satu tahun. Linda Leo dilaporkan mantan suaminya ke Polda Jatim, karena diduga menggunakan surat keterangan palsu saat menikah, yakni mengaku masih perawan padahal statusnya sudah janda.



Oleh mantan suaminya, Linda dilaporkan melanggar pasal 263 ayat 2 KUHP. Yakni, barang siapa dengan sengaja surat palsu atau yang dipalsukan jika surat itu dapat menimbulkan kerugian, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun lamanya.

Baca juga: Hilang Diculik Selama 16 Hari, Gadis Cantik Ditemukan Jadi Tengkorak dengan Leher Terlilit

Saat dilimpahkan ke JPU, penyidik Polda Jatim turut menghadirkan tersangka Linda Leo. Namun, Linda Leo tidak sampai ditahan. Awalnya ketika pertama dijadikan tersangka oleh penyidik Polda Jatim, Linda Leo sempat menjalani masa penahanan selama dua minggu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar,...
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar, Amanda Manopo Ngaku Diguna-guna oleh Mantan Karyawannya
Rugi hingga Rp3 Miliar,...
Rugi hingga Rp3 Miliar, Amanda Manopo Tak Sabar Penjarakan Oknum Manajemen
Sambangi Polres Jakarta...
Sambangi Polres Jakarta Selatan, Amanda Manopo Siap Laporkan Pihak Manajemen
Rekomendasi
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
Jangan Sepelekan! Ini...
Jangan Sepelekan! Ini Keutamaan Berjalan Kaki ke Masjid Saat Salat Jumat
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved