Janda Ngaku Perawan, Pengusaha Cantik Asal Malang Tak Ditahan Kejati Jatim
Jum'at, 24 September 2021 - 17:15 WIB
loading...
Tersangka Linda Leo. Foto/Ist.
A
A
A
SURABAYA - Kasus dugaan penipuan yang melibatkan pengusaha cantik warga Jalan Candi, Kota Malang, Linda Leo, dengan mantan suaminya warga Kota Surabaya, memasuki babak baru. Berkas penyelidikan, telah dilimpahkan Polda Jatim ke Kejati Jatim, Jumat (24/9/2021).
Baca juga: Beli Produk Bulu Mata, Anisa Bahar Merasa Kena Tipu Iklan di Media Sosial
Penyelidikan kasus ini telah berjalan selama satu tahun. Linda Leo dilaporkan mantan suaminya ke Polda Jatim, karena diduga menggunakan surat keterangan palsu saat menikah, yakni mengaku masih perawan padahal statusnya sudah janda.
Oleh mantan suaminya, Linda dilaporkan melanggar pasal 263 ayat 2 KUHP. Yakni, barang siapa dengan sengaja surat palsu atau yang dipalsukan jika surat itu dapat menimbulkan kerugian, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun lamanya.
Baca juga: Hilang Diculik Selama 16 Hari, Gadis Cantik Ditemukan Jadi Tengkorak dengan Leher Terlilit
Saat dilimpahkan ke JPU, penyidik Polda Jatim turut menghadirkan tersangka Linda Leo. Namun, Linda Leo tidak sampai ditahan. Awalnya ketika pertama dijadikan tersangka oleh penyidik Polda Jatim, Linda Leo sempat menjalani masa penahanan selama dua minggu.
Baca juga: Beli Produk Bulu Mata, Anisa Bahar Merasa Kena Tipu Iklan di Media Sosial
Penyelidikan kasus ini telah berjalan selama satu tahun. Linda Leo dilaporkan mantan suaminya ke Polda Jatim, karena diduga menggunakan surat keterangan palsu saat menikah, yakni mengaku masih perawan padahal statusnya sudah janda.
Oleh mantan suaminya, Linda dilaporkan melanggar pasal 263 ayat 2 KUHP. Yakni, barang siapa dengan sengaja surat palsu atau yang dipalsukan jika surat itu dapat menimbulkan kerugian, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun lamanya.
Baca juga: Hilang Diculik Selama 16 Hari, Gadis Cantik Ditemukan Jadi Tengkorak dengan Leher Terlilit
Saat dilimpahkan ke JPU, penyidik Polda Jatim turut menghadirkan tersangka Linda Leo. Namun, Linda Leo tidak sampai ditahan. Awalnya ketika pertama dijadikan tersangka oleh penyidik Polda Jatim, Linda Leo sempat menjalani masa penahanan selama dua minggu.
Lihat Juga :