Janda Ngaku Perawan, Pengusaha Cantik Asal Malang Tak Ditahan Kejati Jatim

Jum'at, 24 September 2021 - 17:15 WIB
loading...
Janda Ngaku Perawan,...
Tersangka Linda Leo. Foto/Ist.
A A A
SURABAYA - Kasus dugaan penipuan yang melibatkan pengusaha cantik warga Jalan Candi, Kota Malang, Linda Leo, dengan mantan suaminya warga Kota Surabaya, memasuki babak baru. Berkas penyelidikan, telah dilimpahkan Polda Jatim ke Kejati Jatim, Jumat (24/9/2021).

Baca juga: Beli Produk Bulu Mata, Anisa Bahar Merasa Kena Tipu Iklan di Media Sosial

Penyelidikan kasus ini telah berjalan selama satu tahun. Linda Leo dilaporkan mantan suaminya ke Polda Jatim, karena diduga menggunakan surat keterangan palsu saat menikah, yakni mengaku masih perawan padahal statusnya sudah janda.



Oleh mantan suaminya, Linda dilaporkan melanggar pasal 263 ayat 2 KUHP. Yakni, barang siapa dengan sengaja surat palsu atau yang dipalsukan jika surat itu dapat menimbulkan kerugian, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun lamanya.

Baca juga: Hilang Diculik Selama 16 Hari, Gadis Cantik Ditemukan Jadi Tengkorak dengan Leher Terlilit

Saat dilimpahkan ke JPU, penyidik Polda Jatim turut menghadirkan tersangka Linda Leo. Namun, Linda Leo tidak sampai ditahan. Awalnya ketika pertama dijadikan tersangka oleh penyidik Polda Jatim, Linda Leo sempat menjalani masa penahanan selama dua minggu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Kasus Hanania Travel,...
Kasus Hanania Travel, Aaliyah Massaid Akui Sedih Melihat Jemaah Umrah Gagal Berangkat
Rekomendasi
Didanai Maroko, Nikah...
Didanai Maroko, Nikah Massal Digelar untuk 40 Warga Gaza Penyandang Disabilitas dan Cedera
Liburan Sekolah, Hotel...
Liburan Sekolah, Hotel Ini Tawarkan Misi Seru Petualangan Staycation Keluarga
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
Berita Terkini
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Bagikan Pangan Gratis...
Bagikan Pangan Gratis dan Gelar Senam Sehat, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Angkat Program Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved