Tambang Pasir Ilegal di Batam Digerebek Polisi, 7 Pelaku Jadi Tersangka

Kamis, 23 September 2021 - 16:55 WIB
Satreskrim Polresta Barelang, menggerebek tambang pasir ilegal yang meresahkan warga di kawasan Nongsa, Kota Batam. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
BATAM - Aktivitas penambangan pasir ilegal berhasil digerebek Satreskrim Polresta Barelang. Tujuh orang pelakunya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pemilik lahan tambang ilegal tersebut.

Baca juga: 2 Bocah Batam Meregang Nyawa Tenggelam di Kolam Bekas Galian Pasir Nongsa



Adanya aktivitas penambangan pasir ilegal ini, sangat meresahkan masyarakat. Selain merusak lingkungan, penambangan pasir ilegal tersebut juga mengancam keselamatan warga, karena lokasi penambangan rawan terjadi longsor.

Kegiatan tambang pasir ilegal di Kota Batam, semakin marak terjadi dan sangat meresahkan masyarakat. Salah satunya ada di kawasan Nongsa. Warga akhirnya melaporkan penambangan pasir ilegal tersebut ke polisi, karena kawatir menjadi korban longsor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!