Sok Jagoan, Bermodal Baju Jatanras Pemborong Bangunan Ini Mengaku Polisi
Rabu, 05 Mei 2021 - 20:33 WIB
"Setelah ada pertemuan antara korban dan pelaku di sebuah warung kopi, korban menghubungi pelaku untuk menyelesaikan perkara keponakan korban yang tertangkap karena narkoba di Polrestabes Palembang," ujar Christoper.
Selanjutnya tersangka meminta uang sebesar Rp19 juta kepafa korban. Korban yang mempercayai pelaku yang awalnya mengaku sebagai polisi berangkat perwira dan dinas di Polda Sumsel tersebut akhirnya memberikan uang yang diminta pelaku.
"Namun, saat korban kembali menghubungi pelaku, HP-nya sudah tidak aktif lagi. Sehingga korban bersama saksi memutuskan untuk melaporkan ke Mapolda Sumsel," terangnya.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan.
"Anggota kita dari Unit 3 Jatanras tadi malam langsung mengamankan pelaku yang mengaku sebagai anggota Jatanras Polda itu untuk diperiksa lebih lanjut," jelasnya.
Sementara itu, tersangka Arpan mengaku menipu korban dengan mengaku sebagai anggota Jatanras Polda Sumsel, dengan dalih menjadi makelar kasus (markus). Uang hasil kejahatan digunakan untuk berbagai macam kepentingan pribadinya.
"Iya saya salah, saya menyesal. Saya sebenarnya ngefans sama Jatanras makanya saya beli atribut ini di Pasar Cinde. Uangnya hasil kejahatan saya gunakan untuk bayar utang, makan, dan bangun rumah, karena profesi saya sebelumnya merupakan pemborong bangunan," ujarnya.
Lihat Juga: Dapat Nomor Urut 1, Fitrianti-Nandriani Beberkan Visi Misi dan Optimistis Menang di Pilkada Palembang
Selanjutnya tersangka meminta uang sebesar Rp19 juta kepafa korban. Korban yang mempercayai pelaku yang awalnya mengaku sebagai polisi berangkat perwira dan dinas di Polda Sumsel tersebut akhirnya memberikan uang yang diminta pelaku.
"Namun, saat korban kembali menghubungi pelaku, HP-nya sudah tidak aktif lagi. Sehingga korban bersama saksi memutuskan untuk melaporkan ke Mapolda Sumsel," terangnya.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan.
"Anggota kita dari Unit 3 Jatanras tadi malam langsung mengamankan pelaku yang mengaku sebagai anggota Jatanras Polda itu untuk diperiksa lebih lanjut," jelasnya.
Sementara itu, tersangka Arpan mengaku menipu korban dengan mengaku sebagai anggota Jatanras Polda Sumsel, dengan dalih menjadi makelar kasus (markus). Uang hasil kejahatan digunakan untuk berbagai macam kepentingan pribadinya.
"Iya saya salah, saya menyesal. Saya sebenarnya ngefans sama Jatanras makanya saya beli atribut ini di Pasar Cinde. Uangnya hasil kejahatan saya gunakan untuk bayar utang, makan, dan bangun rumah, karena profesi saya sebelumnya merupakan pemborong bangunan," ujarnya.
Lihat Juga: Dapat Nomor Urut 1, Fitrianti-Nandriani Beberkan Visi Misi dan Optimistis Menang di Pilkada Palembang
(shf)
tulis komentar anda