Sok Jagoan, Bermodal Baju Jatanras Pemborong Bangunan Ini Mengaku Polisi

Rabu, 05 Mei 2021 - 20:33 WIB
loading...
Sok Jagoan, Bermodal...
Arpan (44) warga Palembang melakukan penipuan dengan bermodalkan baju Jatanras Polda Sumsel yang dibelinya di pasar tradisional. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Bermodalkan baju Jatanras Polda Sumsel yang dibelinya di pasar tradisional, Arpan (44) warga Palembang terpaksa berurusan dengan hukum karena menipu dengan cara memanfaatkan seragam tersebut.

Baca juga: Polisi Gadungan ‘Peloroti’ Perempuan yang Dikenalnya di RS Dharmais

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, dengan baju Jatanras yang dibelinya di pasar, polisi gadungan tersebut telah memperdaya korban dengan iming-iming dapat membebaskan tersangka kasus narkoba.

Baca juga: Dengan Tangan Kosong, Pria Ini Selamatkan Perawat Cantik yang Dibakar Orang Tak Dikenal

"Iya kita menangkap seorang pria yang mengaku sebagai polisi, padahal bukan. Dia menipu korbannya hingga mengalami kerugian puluhan juta rupiah," ujarnya, Rabu (5/5/2021).

Hisar menjelaskan, dengan memanfaatkan seragam tersebut pelaku diduga telah memperdaya korban yang anggota keluarganya sedang bermasalah dengan hukum dengan cara mengaku dapat membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Akibat tipu daya itu, korban mengalami kerugian hingga Rp19 juta. Modusnya yakni bisa mengurus kasus yang sedang menjerat keluarga korban dan mengaku berdinas di Jatanras Polda Sumsel," jelas Hisar.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Christoper Panjaitan mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku, Selasa (4/5/2021) sekitar pukul 16.30 Wib di kawasan Gandus, Palembang berdasarkan laporan korban, Unyil (39).

"Setelah ada pertemuan antara korban dan pelaku di sebuah warung kopi, korban menghubungi pelaku untuk menyelesaikan perkara keponakan korban yang tertangkap karena narkoba di Polrestabes Palembang," ujar Christoper.

Selanjutnya tersangka meminta uang sebesar Rp19 juta kepafa korban. Korban yang mempercayai pelaku yang awalnya mengaku sebagai polisi berangkat perwira dan dinas di Polda Sumsel tersebut akhirnya memberikan uang yang diminta pelaku.

"Namun, saat korban kembali menghubungi pelaku, HP-nya sudah tidak aktif lagi. Sehingga korban bersama saksi memutuskan untuk melaporkan ke Mapolda Sumsel," terangnya.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan.

"Anggota kita dari Unit 3 Jatanras tadi malam langsung mengamankan pelaku yang mengaku sebagai anggota Jatanras Polda itu untuk diperiksa lebih lanjut," jelasnya.

Sementara itu, tersangka Arpan mengaku menipu korban dengan mengaku sebagai anggota Jatanras Polda Sumsel, dengan dalih menjadi makelar kasus (markus). Uang hasil kejahatan digunakan untuk berbagai macam kepentingan pribadinya.

"Iya saya salah, saya menyesal. Saya sebenarnya ngefans sama Jatanras makanya saya beli atribut ini di Pasar Cinde. Uangnya hasil kejahatan saya gunakan untuk bayar utang, makan, dan bangun rumah, karena profesi saya sebelumnya merupakan pemborong bangunan," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Davina Karamoy Penuhi...
Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
Rekomendasi
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Berita Terkini
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved