Tidak Didukung Regulasi, TKSK Rawan Mainkan Bantuan Sosial
Rabu, 28 April 2021 - 08:31 WIB
Berdasarkan hasil audit Inspektorat, banyak catatan terhadap kinerja Dinsos Makassar. Terutama terkait prosedural, bahkan koordinasi internal dinilai bermasalah.
Kepala Inspektorat Makassar, Zaenal Ibrahim mengatakan TKSK di beberapa daerah sudah ditunjang regulasi yang menjadi dasar acuan dalam menjalankan tugas dan fungsi.
Berbeda dengan TKSK di Dinsos Makassar yang bekerja tanpa ada regulasi. Sehingga tidak ada tolok ukur kinerja yang bisa dievaluasi. Dikhawatirkan, kinerja TKSK tanpa kontrol.
"Saya juga tidak tahu kenapa Dinsos tidak buat Perwali. Jangan sampai juga dibiarkan begitu supaya kontrolnya tidak ada," kata Zaenal.
Lebih jauh, dia menyebut regulasi dibutuhkan untuk menentukan aliran tugas, pertanggungjawaban, hingga lingkup pekerjaan TKSK. Apalagi selama ini, banyak keluhan terhadap kinerja mereka.
Sehingga menurut dia, tanpa regulasi potensi TKSK memainkan bantuan sosial kepada penerima manfaat bisa saja terjadi. Termasuk dalam menentukan penerima bantuan.
"Saya bilang masalah prosedural. Jadi diatasnya saja bermasalah, bagaimana di bawahnya mau bagus. Karena backup regulasinya tidak ada,” tegasnya.
Plh Dinsos Makassar, Asvira Anwar Kuba mengakui TKSK bekerja tanpa regulasi. Dia pun menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan Inspektorat Makassar untuk menindaklanjuti semua temuan.
"Memang selama ini tidak ada (Perwali), itu yang mau kita benahi. Makanya kita tunggu LHP-nya baru kita tindaklanjuti," kata Asvira.
Kepala Inspektorat Makassar, Zaenal Ibrahim mengatakan TKSK di beberapa daerah sudah ditunjang regulasi yang menjadi dasar acuan dalam menjalankan tugas dan fungsi.
Berbeda dengan TKSK di Dinsos Makassar yang bekerja tanpa ada regulasi. Sehingga tidak ada tolok ukur kinerja yang bisa dievaluasi. Dikhawatirkan, kinerja TKSK tanpa kontrol.
"Saya juga tidak tahu kenapa Dinsos tidak buat Perwali. Jangan sampai juga dibiarkan begitu supaya kontrolnya tidak ada," kata Zaenal.
Lebih jauh, dia menyebut regulasi dibutuhkan untuk menentukan aliran tugas, pertanggungjawaban, hingga lingkup pekerjaan TKSK. Apalagi selama ini, banyak keluhan terhadap kinerja mereka.
Sehingga menurut dia, tanpa regulasi potensi TKSK memainkan bantuan sosial kepada penerima manfaat bisa saja terjadi. Termasuk dalam menentukan penerima bantuan.
"Saya bilang masalah prosedural. Jadi diatasnya saja bermasalah, bagaimana di bawahnya mau bagus. Karena backup regulasinya tidak ada,” tegasnya.
Plh Dinsos Makassar, Asvira Anwar Kuba mengakui TKSK bekerja tanpa regulasi. Dia pun menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan Inspektorat Makassar untuk menindaklanjuti semua temuan.
"Memang selama ini tidak ada (Perwali), itu yang mau kita benahi. Makanya kita tunggu LHP-nya baru kita tindaklanjuti," kata Asvira.
Lihat Juga :
tulis komentar anda