Warga Keluhkan Bansos dan Penonaktifan RT/RW di Reses Anggota DPRD Rezki

Selasa, 27 April 2021 - 20:45 WIB
loading...
Warga Keluhkan Bansos...
Anggota DPRD Kota Makassar, Rezki melakukan reses di masa sidang II tahun 2020-2021 di 6 titik Dapil I Makassar, Ujung Pandang, Rappocini. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar , Rezki kembali menggelar reses masa sidang II tahun 2020-2021 di 6 titik Dapil I Makassar, Ujung Pandang, Rappocini, yang dimulai 20 April lalu.

Dalam Reses tersebut, Rezki banyak menyerap aspirasi dari warga, mulai dari persoalan infrastruktur, lingkungan hingga yang paling banyak yaitu masalah kesejahteraan.



Rata-rata masyarakat banyak mengeluhkan persoalan bansos, selain itu keluhan RT/RW terkait penonaktifan jabatan juga banyak terdengar di enam titik tersebut.

Titik pertama yang didatangi Rezki adalah Jalan Anuang Lr. 3/85 Kelurahan Maricaya Kecamatan Makassar. Di wilayah tersebut masyarakat mengeluhkan rencana penonaktifan oleh Wali Kota Makassar , padahal masa jabatan sama sekali belum usai.
Warga Keluhkan Bansos dan Penonaktifan RT/RW di Reses Anggota DPRD Rezki

Masyarakat juga meminta adanya pembenahan drainase dan kebersihan karena daerah tersebut kerap kali dihampiri banjir saat musim hujan tiba.

Menjawab persoalan tersebut, Rezki mengatakan bahwa DPRD telah mengambil sikap, 7 fraksi telah meneken kesepakatan untuk tidak mendukung penonaktifan sepihak tersebut terutama dari fraksinya sendiri, Demokrat.

" DPRD siap memperjuangkan aspirasi masyarakat, soal resetting itu kita di DPRD sudah sepakat 7 Fraksi sudah bertanda tangan menolak," bebernya.



Sementara mengenai persoalan banjir dirinya akan berkoordinasi langsung dengan Dinas PU Kota Makassar menjelang monitoring dan evaluasi mendatang.

Setelah menerima aspirasi di wilayah tersebut, reses kemudian dilanjutkan di titik 2 di Jalan Sungai Pareman I Kelurahan Lajangiru, Kecamatan Ujung pandang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1765 seconds (0.1#10.140)