Tidak Didukung Regulasi, TKSK Rawan Mainkan Bantuan Sosial
Rabu, 28 April 2021 - 08:31 WIB
Soal dasar kinerja TKSK, kata Asvira, mereka diberi kewenangan oleh Kementerian Sosial untuk melakukan pendataan. Namun, saat ditanya soal instruksi pusat menyusun regulasi di tingkat daerah, Asvira mengaku tidak tahu.
"Saya lihat baru beberapa kabupaten yang menerapkan itu. Saya kan baru menjabat, dan itu kewenangan memang dari kementerian dan itulah yang mungkin mau diatur turunannya," ungkap dia.
"Saya lihat baru beberapa kabupaten yang menerapkan itu. Saya kan baru menjabat, dan itu kewenangan memang dari kementerian dan itulah yang mungkin mau diatur turunannya," ungkap dia.
(agn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda