Menteri dan Kepala Daerah Perempuan Bahas Akses Kesetaraan

Kamis, 22 April 2021 - 19:17 WIB
"Bidang politik dan pemerintahan juga seperti itu, kita lihat saat ini tidak sedikit perempuan kini menjadi penentu dalam pengambilan kebijakan. Di legislatif dan eksekutif juga perempuan sudah ada yang menjadi penentu pengambil kebijakan," ungkapnya.

Indah juga menyampaikan, dari 17 tujuan pembangunan, pada poin ke lima tegas menyebutkan kesetaraan gender . Sembilan target sustainable development goals (SDGs), tujuan kelima juga fokus pada kesetaraan gender .

"Pertama mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap semua perempuan dan anak perempuan di mana saja. Mengeliminasi segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan pada ruang publik dan privat, termasuk perdagangan dan seksual dan bentuk eksploitasi lainnya," urai Indah.

Poin ketiga menghapuskan semua praktek yang membahayakan, seperti perkawinan anak , dini dan paksa dan sunat pada perempuan. Keempat menyadari dan menghargai pelayanan dan kerja domestik yang tidak dibayar melalui penyediaan pelayanan publik, kebijakan perlindungan infrastruktur dan sosial serta mendorong adanya tanggung jawab bersama didalam rumah tangga dan keluarga yang pantas secara nasional.

Selanjutnya memastikan bahwa semua perempuan dapat berpartisipasi penuh dan mendapat kesempatan yang sama untuk kepemimpinan pada semua level pengambilan keputusan dalam kehidupan politik, ekonomi. Memastikan adanya akses universal terhadap kesehatan seksual dan reproduksi dan hak reproduksi, sebagaimana telah disepakati dalam program aksi konferensi internasional mengenai kependudukan dan pembangunan dan aksi platform beijing dan dokumen hasil dari konferensi review keduanya.



"Melakukan reformasi untuk memberikan hak yang sama bagi perempuan terhadap sumber-sumber ekonomi dan juga akses terhadap kepemilikan dan kontrol terhadap tanah dan bentuk properti lainnya pelayanan finansial, warisan dan sumber daya alam , sesuai dengan hukum nasional," jelasnya.

"Poin ke delapan dan sembilan memperbanyak penggunaan teknologi terapan, khususnya teknologi informasi dan komunikasi, untuk mendukung pemberdayaan perempuan dan mengadopsi dan menguatkan kebijakan yang jelas dan penegakkan perundang-undangan untuk mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan semua perempuan dan anak perempuan pada semua level," tutup Indah.
(luq)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content