Menteri dan Kepala Daerah Perempuan Bahas Akses Kesetaraan

Kamis, 22 April 2021 - 19:17 WIB
loading...
Menteri dan Kepala Daerah...
Menteri hingga kepala daerah perempuan bahas akses kesetaraan di knowledge sharing forum (KSF) 2021 yang digelar Universitas Terbuka, Kamis (22/4). Foto: Humas Pemkab Luwu Utara
A A A
LUWU UTARA - Universitas Terbuka menggelar knowledge sharing forum (KSF) 2021, Kamis (22/4). Kegiatan yang digelar dalam rangka hari Kartini inimenghadirkan tokoh perempuan sebagai pembicara. Mulai dari Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, hingga Bupati Luwu Utara Indah Putri Indirani . Akses terhadap kesetaraan jadi topik pembahasan.

"Kesempatan yang setara adalah keadaan keadilan di mana individu diperlakukan sama, tidak terhalang oleh hambatan atau prasangka atau preferensi buatan, kecuali jika perbedaan tertentu dapat secara eksplisit dibenarkan," kata Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mengawali pembicaraanya dalam forum KSF itu.



Indah menjadi pembicara keempat setelah Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid dan Bupati Brebes, Idza Priyanti. Kata Indah keadilan bagi semua sangat diperlakukan, tidak melihat perempuan atau laki-laki, tidak melihat agama suku dan ras.

"Kita bersyukur hidup di negeri yang memberikan kesempatan tidak hanya kepada jenis kelamin tertentu saja. Tadi kita bersama mulai dari Ibu Menteri Luar Negeri , Bupati Nunukan dan Bupati brebes menyampaikan betapa mereka mendapatkan peluang, tidak menjadi bagian dari masalah. Tetapi menjadi bagian dari solusi permasalahan yang dihadapi di dalam pelaksanaan tugas masing-masing," jelas Indah .

Kata Indah , hal itu merupakan bagian dari kesetaraan kesempatan. Akan tetapi, tantangan ke depan masih cukup banyak. Secara politik, jika bicara pengalaman kesempatan yang diberikan oleh negara kepada kaum perempuan kata dia, sangat luar biasa.

"Akan tetapi kendalanya kadang terdapat pada perempuan itu sendiri, bagaimana mereka meningkatkan kompetensi, kualifikasi yang dimilikinya," tutur ibu dua anak itu.

Ia mengatakan, peran perempuan juga sangat menentukan di berbagai bidang. Bidang kesehatan misalnya, di masa pandemi ini menunjukkan bahwa perempuan berada di garis terdepan. Ada sekitar 70% perempuan sebagai tenaga kesehatan mulai dari dokter, perawat dan tenaga medis lainnya. Mereka berperan aktif dalam penanganan pandemi .



"Bidang politik dan pemerintahan juga seperti itu, kita lihat saat ini tidak sedikit perempuan kini menjadi penentu dalam pengambilan kebijakan. Di legislatif dan eksekutif juga perempuan sudah ada yang menjadi penentu pengambil kebijakan," ungkapnya.

Indah juga menyampaikan, dari 17 tujuan pembangunan, pada poin ke lima tegas menyebutkan kesetaraan gender . Sembilan target sustainable development goals (SDGs), tujuan kelima juga fokus pada kesetaraan gender .

"Pertama mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap semua perempuan dan anak perempuan di mana saja. Mengeliminasi segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan pada ruang publik dan privat, termasuk perdagangan dan seksual dan bentuk eksploitasi lainnya," urai Indah.

Poin ketiga menghapuskan semua praktek yang membahayakan, seperti perkawinan anak , dini dan paksa dan sunat pada perempuan. Keempat menyadari dan menghargai pelayanan dan kerja domestik yang tidak dibayar melalui penyediaan pelayanan publik, kebijakan perlindungan infrastruktur dan sosial serta mendorong adanya tanggung jawab bersama didalam rumah tangga dan keluarga yang pantas secara nasional.

Selanjutnya memastikan bahwa semua perempuan dapat berpartisipasi penuh dan mendapat kesempatan yang sama untuk kepemimpinan pada semua level pengambilan keputusan dalam kehidupan politik, ekonomi. Memastikan adanya akses universal terhadap kesehatan seksual dan reproduksi dan hak reproduksi, sebagaimana telah disepakati dalam program aksi konferensi internasional mengenai kependudukan dan pembangunan dan aksi platform beijing dan dokumen hasil dari konferensi review keduanya.



"Melakukan reformasi untuk memberikan hak yang sama bagi perempuan terhadap sumber-sumber ekonomi dan juga akses terhadap kepemilikan dan kontrol terhadap tanah dan bentuk properti lainnya pelayanan finansial, warisan dan sumber daya alam , sesuai dengan hukum nasional," jelasnya.

"Poin ke delapan dan sembilan memperbanyak penggunaan teknologi terapan, khususnya teknologi informasi dan komunikasi, untuk mendukung pemberdayaan perempuan dan mengadopsi dan menguatkan kebijakan yang jelas dan penegakkan perundang-undangan untuk mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan semua perempuan dan anak perempuan pada semua level," tutup Indah.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1489 seconds (0.1#10.140)