Kejari Ngawi Selidiki Dugaan Data Fiktif Peserta Kejar Paket C untuk Peroleh Bantuan Pusat

Selasa, 20 April 2021 - 16:08 WIB
Baca juga: Atensi Dugaan Korupsi PKBM di Bima, Polisi Ajukan Permintaan Dapodik

Polemik baru muncul ketika ternyata tidak semua dari siswa peserta itu mendapatkan guliran dana bantuan dari pusat sebesar Rp1,8 juta per orang yang disalurkan melalui rekening PKBM.

Dari titik inilah Kejari kemudian mencari klarifikasi yang kini masih dalam proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

Menanggapi dugaan tersebut Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi melalui Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Non Formal, Mistamar, membantah adanya data fiktif untuk memark up bantuan peserta kejar Paket C.

"Tidak benar jika kami memanipulasi data (fiktif) karena dari ribuan data peserta itu, tidak semuanya mendapatkan bantuan sesuai kriterianya Permendikbud No 7 tahun 2019 diantaranya, usia peserta maksimal 18 tahun dan sudah tercatat dalam data pokok pendidikan serta PKBMnya memiliki ijin operasional," terang Mistamar, Senin (19/4).

Mistamar juga merinci dari sejumlah data peserta berupa KTP dan KK sebanyak itu hanya kisaran 20 persen saja yang memenuhi syarat mendapatkan bantuan dari pusat.

"Nah, karena sesuai kesepakatan antara kami, Dinsos dan diketahui oleh penyelenggara PKBM, dana bantuan yang diperoleh dari 20 persen peserta itu akan digunakan untuk menutupi biaya belajar bagi peserta yang tidak mendapat bantuan," papar Mistamar tanpa merinci teknis pengelolaan dan besarnya bantuan yang mengalir ke rekening setiap PKBM, terutama setelah ditarik dari bank.
(sms)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More