Kejari Ngawi Selidiki Dugaan Data Fiktif Peserta Kejar Paket C untuk Peroleh Bantuan Pusat

Selasa, 20 April 2021 - 16:08 WIB
loading...
Kejari Ngawi Selidiki...
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi tengah mendalami dugaan mark up Dana Alokasi Khusus Non Fisik dari pemerintah pusat kepada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang menggelar kejar paket C tahun ajaran 2019/2020. Foto iNews TV/Asfi M
A A A
NGAWI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi tengah mendalami dugaan mark up Dana Alokasi Khusus Non Fisik dari pemerintah pusat kepada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang menggelar kejar paket C tahun ajaran 2019/2020. Hal yang diselidiki berupa adanya dugaan data peserta fiktif oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi.

Hal tersebut disampaikan Kasi Intel Kejari Ngawi, David Nababan saat dikonfirmasi. Menurut Kasi Intel Kejari Ngawi David Nababan sudah ada tujuh PKBM yang dimintai keterangan mengenai proses verifikasi data peserta yang diberikan Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi saat itu.

"Benar kita tengah mendalami kasus ini, karena ada uang negara yang diperuntukan untuk peserta Kejar Paket C, dan sudah ada 7 lembaga PKBM yang sudah kita mintai keterangan" kata David, Senin (19/4/2021).

Baca: Kasus Dugaan Korupsi DPRD Boimin, Polisi Periksa Puluhan Saksi Baru

"Ini berdasar informasi dari masyarakat, namun kami belum bisa memberikan keterangan lebih jauh dan terbuka karena masih dalam proses penyelidikan," lanjutnya.

Kasus ini bermula dari adanya MoU antara Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial Kabupaten Ngawi untuk mengatasi angka putus sekolah di Kabupaten Ngawi. Kesepakatanya, Dinas Sosial menyiapkan calon peserta kejar Paket C sedangkan Dinas Pendidikan mempersiapkan lembaga belajarnya (PKBM).

Dari hasil pendaftaran yang didapat oleh Dinas Sosial dari masyarakat yang terdata dalam Program Keluarga Harapan (PKH), sebanyak 1.006 calon peserta Kejar Paket C.

Kemudian oleh Dinas Pendidikan data pendaftaran calon peserta sebayak itu disebar ke delapan PKBM dan dinyatakan sebagai siswa untuk mendapatkan materi pembelajaraan dan berhak mengikuti Kejar Paket C pada tahun ajaran 2019/2020.

Baca juga: Atensi Dugaan Korupsi PKBM di Bima, Polisi Ajukan Permintaan Dapodik


Polemik baru muncul ketika ternyata tidak semua dari siswa peserta itu mendapatkan guliran dana bantuan dari pusat sebesar Rp1,8 juta per orang yang disalurkan melalui rekening PKBM.

Dari titik inilah Kejari kemudian mencari klarifikasi yang kini masih dalam proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

Menanggapi dugaan tersebut Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi melalui Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Non Formal, Mistamar, membantah adanya data fiktif untuk memark up bantuan peserta kejar Paket C.

"Tidak benar jika kami memanipulasi data (fiktif) karena dari ribuan data peserta itu, tidak semuanya mendapatkan bantuan sesuai kriterianya Permendikbud No 7 tahun 2019 diantaranya, usia peserta maksimal 18 tahun dan sudah tercatat dalam data pokok pendidikan serta PKBMnya memiliki ijin operasional," terang Mistamar, Senin (19/4).

Mistamar juga merinci dari sejumlah data peserta berupa KTP dan KK sebanyak itu hanya kisaran 20 persen saja yang memenuhi syarat mendapatkan bantuan dari pusat.

"Nah, karena sesuai kesepakatan antara kami, Dinsos dan diketahui oleh penyelenggara PKBM, dana bantuan yang diperoleh dari 20 persen peserta itu akan digunakan untuk menutupi biaya belajar bagi peserta yang tidak mendapat bantuan," papar Mistamar tanpa merinci teknis pengelolaan dan besarnya bantuan yang mengalir ke rekening setiap PKBM, terutama setelah ditarik dari bank.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Waka MPR Ibas: Kelancaran...
Waka MPR Ibas: Kelancaran Irigasi Kunci Sukses Ketahanan Pangan Nasional
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Rekomendasi
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Belgia Dipaksa Bermain Imbang Lawan Iran
Gelar Serangan Balasan,...
Gelar Serangan Balasan, Rusia Hancurkan Fasilitas Energi di Seluruh Ukraina
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
Yordania Beri Bantuan...
Yordania Beri Bantuan untuk Warga Kristen yang Terkepung di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved