Atensi Dugaan Korupsi PKBM di Bima, Polisi Ajukan Permintaan Dapodik

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 01:11 WIB
loading...
Atensi Dugaan Korupsi PKBM di Bima, Polisi Ajukan Permintaan Dapodik
Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Adhar. iNews TV/Edy
A A A
BIMA - Kasus dugaan korupsi pada sejumlah PKBM fiktif, kini menjadi atensi pihak Kepolisian Polres Bima, setelah 3 PKBM yakni PKBM Karoko Mas milik anggota DPRD Bima fraksi Gerindra Boimin, PKBM Mentari Timur milik Nurjanah dan PKBM Arahman milik Ishaka, telah menjalani proses penyelidikan.

Dari sederet nama Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat(PKBM) lain yang akan menyusul yaitu PKBM Nuansa Bening milik oknum wartawan. PBKM Nuansa Bening milik Syamsudin Hak tersebut, diduga kuat telah melakukan penyimpangan dan penyelewengan dana bantuan dengan indikator data fiktif pada Warga Belajar (WB) yang tidak sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang telah tertera ke Dikbudpora.

Dugaan itu pun tak jauh beda dengan kasus ketiga PKBM yang kini sedang menjalani proses penyelidikan di Tipidkor Reskrim Polres Bima Kota-NTB.

Dari hasil pantauan, bahwa PKBM Nuansa Bening tak memiliki plan nama serta aktivitas kegiatan belajar mengajar di desa alamatnya yaitu Dusun Godo, Desa Dadibou, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

"Langkah yang sudah kami lakukan adalah meminta Data Pokok Pendidikan (Dapodik) seluruh PKBM yang ada di wilayah hukum Polres Bima. Dan hal itu pun sudah kami layangkan surat permintaan pada Dinas terkait Dikbudpora Kabupaten Bima," kata Kasat Reskrim Iptu Adhar melalui Kanit Tipidkor Ipda Hari Purnomo, saat ditemui di ruangannya, Jumat (07/08/2020)

Dikatakan, pihak penyidik Tipidkor telah melayangkan surat tersebut sejak Kamis (30/07/2020) lalu dan diantar langsung oleh salah seorang penyidik, setelah melihat pemberitaan media online sindonews.

Diakuinya pula, setelah sekian hari menunggu balasan surat dari Dikbudpora, namun belum menerima surat balasan. "Kami belum menerima surat balasan setelah surat kami bawa pada Kamis 30 Juli 2020 lalu. Dalam waktu segera akan kami lakukan klarifikasi pada dinas tersebut," tegas Adhar. (Baca: Polres Bima Kembali Usut Kasus Dugaan Korupsi di 2 PKBM).

Rencananya, selain menindak tegas pelaku kejahatan yang terlibat kasus tindak pidana korupsi di Bima, jajaran Tipidkor Reskrim Polres Bima akan mengagendakan untuk menggelar sosialisasi hukum di setiap PKBM.

"Sebelumnya Forum PKBM pernah mengundang kita untuk melakukan sosialisasi. Dan itu sangat penting karena yang kita sampaikan tak lain agar mereka tidak berbuat dari hal yang menyimpang, terlebih sanksi hukumnya mereka harus pahami," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1298 seconds (0.1#10.140)