Jual 3 Wanita Seksi untuk Layanan Seks, Pemuda 20 Tahun Ini Terima Bayaran Rp10 Ribu

Selasa, 20 April 2021 - 14:12 WIB
Satreskrim Polres Cirebon, bongkar praktik prostitusi online yang dijalankan seorang pemuda berusia 20 tahun. Foto/iNews/Fathnur Rohman
CIREBON - Satreskrim Polresta Cirebon, berhasil membongkar praktik prostitusi online , yang dijalankan oleh seorang mucikari berinisial GMI (20), di Desa Ciledug Kulon, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Baca juga: Dobrak Kamar Hotel, Tim Polda Jambi Temukan 3 Pasangan Asyik Berhubungan Seks

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi menyampaikan, pelaku menawarkan jasa prostitusi tersebut menggunakan aplikasi pesan singkat, dengan mengunggah penyediaan jasa pijat bertarif Rp250 ribu.

"Modusnya adalah, tersangka menggunakan MiChat dengan menggunakan nama akun Sherly, kemudian membuat status pijat room dengan tarif 250 ribu," kata Syahduddi kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).

Baca juga: Bulukumba Gempar, Wanita Kepala Dusun Dibunuh Secara Sadis Oleh Warganya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!