Apakah Ibu Hamil dan Menyusui Boleh Divaksin COVID-19, Ini Jawaban Dokter
Minggu, 04 April 2021 - 19:18 WIB
BALIKPAPAN - Tahap ke dua vaksinasi COVID-19 pada kelompok pelayanan pelayanan publik, TNI, Polri, aparat hukum dan petugas pelayanan publik lainnya, serta masyarakat lanjut usia (>60 tahun), saat ini sedang dilakukan oleh pemerintah bersinergi dengan pihak swasta.
Satu hal yang menimbulkan pertanyaan dari masyarakat adalah dapatkah ibu hamil dan ibu yang sedang menyusui bayi mendapatkan vaksinasi COVID-19 ?
Dokter spesialis kebidanan dan penyakit kandungan Siloam Hospitals Balikpapan, I Wayan Sumo Yoga menjelaskan, pada dasarnya vaksinasi COVID-19 dibutuhkan setiap orang demi memutus rantai penyebaran virus Corona. Namun, faktanya belum semua orang dapat menerima vaksinasi COVID-19 .
"Saat ini, vaksinasi COVID-19 belum diberikan kepada ibu hamil dan menyusui. Hal ini dikarenakan kelompok ibu hamil dan menyusui tidak disertakan ke dalam uji klinis vaksin COVID-19 ," tuturnya dalam keterangannya yang diterima pada Minggu (4/4/2021).
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19 , yang dikeluarkan tanggal 2 Januari 2021, juga tidak mengikutsertakan kelompok ibu hamil dan menyusui ke dalam pentahapan kelompok prioritas penerima vaksin.
Yoga mengatakan, sampai saat ini belum ada data uji klinis vaksinasi COVID-19 pada ibu hamil dan menyusui. "Belum ada bukti ilmiahnya," imbuhnya.
Dia menyampaikan, rekomendasi dari badan kesehatan dunia WHO, menyatakan bahwa vaksinasi COVID-19 dapat dipertimbangan pemberiannya pada ibu hamil dan menyusui yang beresiko tinggi tertular virus COVID-19, seperti petugas kesehatan, dan memiliki kondisi kesehatan lain yang dapat memburuk jika tertular virus COVID-19.
Keputusan vaksinasi ini bersifat individual dan harus didiskusikan terlebih dahulu dengan petugas kesehatan yang merawat. Dan untuk ibu menyusui, masih belum ada data bahwa vaksin COVID-19 dikeluarkan melalui air susu ibu (ASI).
Baca Juga
Satu hal yang menimbulkan pertanyaan dari masyarakat adalah dapatkah ibu hamil dan ibu yang sedang menyusui bayi mendapatkan vaksinasi COVID-19 ?
Dokter spesialis kebidanan dan penyakit kandungan Siloam Hospitals Balikpapan, I Wayan Sumo Yoga menjelaskan, pada dasarnya vaksinasi COVID-19 dibutuhkan setiap orang demi memutus rantai penyebaran virus Corona. Namun, faktanya belum semua orang dapat menerima vaksinasi COVID-19 .
"Saat ini, vaksinasi COVID-19 belum diberikan kepada ibu hamil dan menyusui. Hal ini dikarenakan kelompok ibu hamil dan menyusui tidak disertakan ke dalam uji klinis vaksin COVID-19 ," tuturnya dalam keterangannya yang diterima pada Minggu (4/4/2021).
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19 , yang dikeluarkan tanggal 2 Januari 2021, juga tidak mengikutsertakan kelompok ibu hamil dan menyusui ke dalam pentahapan kelompok prioritas penerima vaksin.
Yoga mengatakan, sampai saat ini belum ada data uji klinis vaksinasi COVID-19 pada ibu hamil dan menyusui. "Belum ada bukti ilmiahnya," imbuhnya.
Dia menyampaikan, rekomendasi dari badan kesehatan dunia WHO, menyatakan bahwa vaksinasi COVID-19 dapat dipertimbangan pemberiannya pada ibu hamil dan menyusui yang beresiko tinggi tertular virus COVID-19, seperti petugas kesehatan, dan memiliki kondisi kesehatan lain yang dapat memburuk jika tertular virus COVID-19.
Keputusan vaksinasi ini bersifat individual dan harus didiskusikan terlebih dahulu dengan petugas kesehatan yang merawat. Dan untuk ibu menyusui, masih belum ada data bahwa vaksin COVID-19 dikeluarkan melalui air susu ibu (ASI).
tulis komentar anda