Apakah Ibu Hamil dan Menyusui Boleh Divaksin COVID-19, Ini Jawaban Dokter

Minggu, 04 April 2021 - 19:18 WIB
loading...
Apakah Ibu Hamil dan Menyusui Boleh Divaksin COVID-19, Ini Jawaban Dokter
Program Nasional Vaksinasi COVID-19. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
BALIKPAPAN - Tahap ke dua vaksinasi COVID-19 pada kelompok pelayanan pelayanan publik, TNI, Polri, aparat hukum dan petugas pelayanan publik lainnya, serta masyarakat lanjut usia (>60 tahun), saat ini sedang dilakukan oleh pemerintah bersinergi dengan pihak swasta.



Satu hal yang menimbulkan pertanyaan dari masyarakat adalah dapatkah ibu hamil dan ibu yang sedang menyusui bayi mendapatkan vaksinasi COVID-19 ?

Dokter spesialis kebidanan dan penyakit kandungan Siloam Hospitals Balikpapan, I Wayan Sumo Yoga menjelaskan, pada dasarnya vaksinasi COVID-19 dibutuhkan setiap orang demi memutus rantai penyebaran virus Corona. Namun, faktanya belum semua orang dapat menerima vaksinasi COVID-19 .



"Saat ini, vaksinasi COVID-19 belum diberikan kepada ibu hamil dan menyusui. Hal ini dikarenakan kelompok ibu hamil dan menyusui tidak disertakan ke dalam uji klinis vaksin COVID-19 ," tuturnya dalam keterangannya yang diterima pada Minggu (4/4/2021).

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19 , yang dikeluarkan tanggal 2 Januari 2021, juga tidak mengikutsertakan kelompok ibu hamil dan menyusui ke dalam pentahapan kelompok prioritas penerima vaksin.

Yoga mengatakan, sampai saat ini belum ada data uji klinis vaksinasi COVID-19 pada ibu hamil dan menyusui. "Belum ada bukti ilmiahnya," imbuhnya.

Dia menyampaikan, rekomendasi dari badan kesehatan dunia WHO, menyatakan bahwa vaksinasi COVID-19 dapat dipertimbangan pemberiannya pada ibu hamil dan menyusui yang beresiko tinggi tertular virus COVID-19, seperti petugas kesehatan, dan memiliki kondisi kesehatan lain yang dapat memburuk jika tertular virus COVID-19.

Keputusan vaksinasi ini bersifat individual dan harus didiskusikan terlebih dahulu dengan petugas kesehatan yang merawat. Dan untuk ibu menyusui, masih belum ada data bahwa vaksin COVID-19 dikeluarkan melalui air susu ibu (ASI).

Pertimbangan manfaat manyusui harus dikedepankan sejalan dengan kebutuhan klinis ibu menyusui tersebut untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 .

Rekomendasi dari perkumpulan dokter kebidanan dan kandungan Indonesia (POGI) menyatakan bahwa tenaga kesehatan garis terdepan menjadi prioritas menerima vaksinasi COVID-19 , dan ibu hamil belum direkomendasikan mendapatkan vaksinasi COVID-19 .

"Karena penelitian yang ada belum melibatkan ibu hamil, serta ibu hamil termasuk populasi yang rentan yang harus dilindungi dengan cara patuhi protokol kesehatan, suami dan anggota keluarga dewasa di rumah segera divaksinasi" tuturnya.



Pada sesi selanjutnya, I Wayan Sumo Yoga menjelaskan, untuk kalangan perempuan yang berencana mengikuti program kehamilan, sebaiknya ditunda dulu kehamilannya paling lama satu bulan setelah mendapatkan vaksinasi COVID-19 secara lengkap. "Pada masa vaksinasi COVID-19 , dihimbau agar mendapatkan jenis vaksin yang sama, agar terbentuk kekebalan tubuh yang optimal", tuturnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6029 seconds (0.1#10.140)