Mal Wisata Bulukumba Dipasangi Plang Tunggakan Pajak Ratusan Juta
Rabu, 27 Januari 2021 - 16:16 WIB
Menurut mantan Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bulukumba . Tindakan tegas akan ditempuh pemerintah jika waktu batas konfirmasi pekan depan tidak diindahkan pemilik Mal Wisata.
“Batas waktu yang diberikan berdasarkan aturan yang ada hingga pekan depan sejak plang dipasang. Jadi ada waktu yang diberikan. Jika tidak diindahkan, ini masih akan dirapatkan lagi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba melalui Ketua Komisi D, Muh Bakti meminta Bapenda Bulukumba untuk bertindak tegas dan mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan tunggakan pajak tersebut.
"Tidak ada alasan untuk tidak membayar pajak karena objeknya sangat jelas ada. Janganlah yang dipinggir jalan itu dikejar untuk ditagih, sementara mall itu tidak mampu ditagih," tegasnya.
Apalagi lanjutnya, kondisi ini kerap disampaikan ke Bupati Bulukumba , AM Sukri Sappewali. Termasuk menyampaikan soal target pendapatan Bapenda.
"Beberapa fraksi sudah menyampaikan ini kepada bupati agar Bapenda melakukan evaluasi agar mampu merealisasikan target hingga 80 persen. Jadi harus dilakukan evaluasi agar dapat memacu pendapatan dari pajak," pungkasnya.
Lihat Juga: 49% Pemilik Kendaraan di Indonesia Tak Patuh Bayar Pajak, Korlantas Polri Gagas Hapus BBN 2
(agn)
tulis komentar anda