Cara Penarikan Pajak di Zaman Mataram Kuno: Pakai Uang Logam hingga Hewan

Sabtu, 10 Februari 2024 - 06:51 WIB
loading...
Cara Penarikan Pajak...
Candi Sewu, salah satu peninggalan Kerajaan Mataram Kuno. Foto/Ist
A A A
Pajak menjadi sumber pendapatan negara semasa Kerajaan Mataram Kuno. Sang penguasa kala itu menarik berbagai pajak dari rakyat hingga orang asing yang tinggal dan berbisnis di negaranya.

Pembayarannya pun konon menggunakan beragam macam cara mulai dari uang hingga memberikan sesembahan berupa hewan.

Ada pajak di tingkat desa sebagai daerah terendah di Kerajaan Mataram kuno, hingga pajak di kota-kota dan bandar dagang, yang ditarik kepada pedagang dan pelaku usaha. Di petugas pajak desa misalnya, pejabat pajaknya disebut watak.

Baca Juga: Kisah Pengkhianatan Ki Jonggo, Pejabat Istana Penyebab Kerajaan Pajajaran Kalah dari Banten

Petugas pajak ini membawahi beberapa desa. Kemudian para penguasa daerah, yakni rakai dan pamgat atau para sāmya haji, mempersembahkannya kepada raja setiap habis panen, jadi dua kali setahun.

Sebagaimana dikutip dari "Sejarah Nasional Indonesia II: Zaman Kuno", beberapa prasasti peninggalan Kerajaan Mataram juga menyebut, bulan Asuji dan Karttika sebagai bulan penyerahan pajak, yaitu bulan Oktober-November.

Pejabat tingkat watak yang bertugas memungut pajak itu disebut pangurang, ada juga istilah pratyaya untuk menyebut pejabat pemungut pajak. Di pusat kerajaan semua pemasukan pajak diurus oleh pangkur, tawan, dan tirip.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Kisah Jenderal Kopassus...
Kisah Jenderal Kopassus Soegito Pertaruhkan Nyawa saat Hadapi Pemberontak Fretilin
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Kisah Pasukan Legiun...
Kisah Pasukan Legiun Mangkunegaran Mampu Menandingi Kekuatan Militer Eropa
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap, Simak Jadwal dan Besarannya
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Rekomendasi
Kronologi Haji Bolot...
Kronologi Haji Bolot Dilarikan ke RS karena Serangan Jantung, Bermula dari Sesak Napas
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
EJAE Curi Perhatian...
EJAE Curi Perhatian di Pembukaan Piala Dunia 2026, Bawakan Lagu Resmi FIFA dalam Bahasa Korea
Berita Terkini
Pembangunan Transportasi...
Pembangunan Transportasi Publik Mampu Sejahterakan Warga Daerah
Jelang Demo Mahasiswa...
Jelang Demo Mahasiswa BEM UI, Arus Lalu Lintas di Bundaran HI Masih Ramai Lancar
Kementerian HAM Kawal...
Kementerian HAM Kawal Penyelesaian Persoalan Tempat Ibadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga
Demo Mahasiswa, Polisi...
Demo Mahasiswa, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas hingga Kerahkan Ribuan Pasukan
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
Infografis
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved