Pilkades Serentak di Bulukumba Dirancang Gunakan Sistem E-Voting
Senin, 25 Januari 2021 - 13:01 WIB
loading...
Pilkades serentak tahun 2022 di Bulukumba dirancang menggunakan sistem e-voting. Foto: Ilustrasi
A
A
A
BULUKUMBA - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 32 desa pada tahun 2022 di Kabupaten Bulukumba, dirancang akan menggunakan sistem e-voting.
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bulukumba, Mappatunru Asnur mengatakan jika Pilkades 2022 mendatang dirancang mekanisme e-voting berbeda dari Pilkades di 64 desa 2019 lalu.
Dirinya menjelaskan, pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Pilkades serentak saat ini tengah di bahas Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba.
Baca Juga: 241 CPNS Formasi Tahun 2019 di Bulukumba Akhirnya Terima SK
“Kita belum bisa pastikan bagaimana teknisnya, karena Perda yang baru masih belum ada,” kata Mappatunru, Senin, (25/01/2021).
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bulukumba, Mappatunru Asnur mengatakan jika Pilkades 2022 mendatang dirancang mekanisme e-voting berbeda dari Pilkades di 64 desa 2019 lalu.
Dirinya menjelaskan, pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Pilkades serentak saat ini tengah di bahas Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba.
Baca Juga: 241 CPNS Formasi Tahun 2019 di Bulukumba Akhirnya Terima SK
“Kita belum bisa pastikan bagaimana teknisnya, karena Perda yang baru masih belum ada,” kata Mappatunru, Senin, (25/01/2021).
Lihat Juga :