Keunikan Aturan Wajib Pajak Era Kerajaan Majapahit

Senin, 27 Maret 2023 - 22:24 WIB
loading...
Keunikan Aturan Wajib...
Kerajaan Majapahit rupanya telah mengenal dan menerapkan konsep pajak sebelum kedatangan bangsa Eropa ke nusantara. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Kerajaan Majapahit ternyata mengenal dan menerapkan konsep pajak sebelum kedatangan bangsa Eropa ke nusantara. Hal itu membuat kerajaan yang bermarkas di Jawa Timur menjadi cermin atas kemajuan sebuah negara terutama dari segi perekonomian.

Pajak pada umumnya memang diberlakukan untuk pembangunan daerah. Proses timbal balik antara pemerintah dan masyarakat ini akan melahirkan hak dan kewajiban yang saling dipenuhi.

Sejarah Kerajaan Majapahit sendiri selalu diidentikkan sebagai kerajaan maju yang penuh dengan sistem pemerintahan dan ekonomi mumpuni. Adanya kekuatan ekonomi ini rupanya berasal dari aturan pajak yang diberlakukan.

Baca juga: Arya Damar, Ahli Mesiu Kerajaan Majapahit Sang Penakluk Kerajaan Bali

Melansir dari jurnal bertajuk "Analis Sejarah Perpajakan Majapahit dalam Meningkatkan Ekonomi di Era Otonomi", kemajuan pembangunan Kerajaan Majapahit tidak terlepas dari pajak yang memberikan solusi terhadap perekonomian masyarakat, melalui membuat aturan tentang pajak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap, Simak Jadwal dan Besarannya
Beli Rumah Pertama di...
Beli Rumah Pertama di Jakarta? Ini Syarat Mendapat Fasilitas BPHTB 50 Persen
Jakarta Beri Keringanan...
Jakarta Beri Keringanan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Dukung Kreativitas Pelajar,...
Dukung Kreativitas Pelajar, Pemprov DKI Bebaskan Pajak Pentas Seni Sekolah
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Rekomendasi
Swedia: Konflik Rusia-NATO...
Swedia: Konflik Rusia-NATO Bisa Pecah dalam Waktu Dekat
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Sambangi Yogyakarta, Cari Perempuan Berbakat dengan Kepedulian Sosial Tinggi
Gejala Usus Buntu yang...
Gejala Usus Buntu yang Sering Diabaikan, Dari Nyeri Perut hingga Demam Mendadak
Berita Terkini
BMKG Ungkap 5 Daerah...
BMKG Ungkap 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved