Positif COVID-19, Petugas KPPS di Gunungkidul Tetap Bertugas, KPU Kecolongan?
Jum'at, 11 Desember 2020 - 16:26 WIB
GUNUNGKIDUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, kecolongan. Ada anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) positif COVID-19 , namun tetap bertugas saat pencoblosan di TPS pada Rabu (9/12/2020).
(Baca juga: Larikan Gadis Cantik Berusia 15 Tahun untuk Disetubuhi, Pria Musi Rawas Dibekuk Polisi )
Anggota KPPS ini bertugas di salah satu TPS di Kapanewon Gedangsari. Petugas yang sebelumnya reaktif saat dilakukan rapid test kemudian mengikuti tes swab. Namun karena hasil belum keluar, anggota KPPS ini nekat bertugas untuk memberikan tanda tinta pemilih yang telah menggunakan hak pilihnya.
"Informasi yang kami terima sebelumnya sudah diingatkan agar tidak hadir. Namun nekat karena kondisinya prima," ungkap Komisioner Bawaslu Gunungkidul, Rosita kepada wartawan, Jumat (11/12/2020).
Setelah hasil tes swab keluar dan dinyatakan positif COVID-19 , pada Rabu (9/12/2020) pukul 11.00 WIB, yang bersangkutan kemudian pulang. Namun memang sudah banyak warga yang melakukan kontak dengan dirinya. "Setelah kasus ini kemudian langsung koordinasi dengan Dinas Kesehatan Gunungkidul. Upaya tracing dilakukan untuk memutus persebarannya," ulasnya.
(Baca juga: Ikatan Batin Membuat Penghulu Budi Malu Menerima 'Titipan' Usai Menikahkan Pasangan Pengantin )
Sementara, Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengaku belum mengetahui kabar positifnya KPPS di Gedangsari saat bertugas. Pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut konfirmasi positif COVID-19 tersebut. "Kami malah belum menerima laporan. Namun akan kami telusuri," ucapnya.
(Baca juga: Larikan Gadis Cantik Berusia 15 Tahun untuk Disetubuhi, Pria Musi Rawas Dibekuk Polisi )
Anggota KPPS ini bertugas di salah satu TPS di Kapanewon Gedangsari. Petugas yang sebelumnya reaktif saat dilakukan rapid test kemudian mengikuti tes swab. Namun karena hasil belum keluar, anggota KPPS ini nekat bertugas untuk memberikan tanda tinta pemilih yang telah menggunakan hak pilihnya.
"Informasi yang kami terima sebelumnya sudah diingatkan agar tidak hadir. Namun nekat karena kondisinya prima," ungkap Komisioner Bawaslu Gunungkidul, Rosita kepada wartawan, Jumat (11/12/2020).
Setelah hasil tes swab keluar dan dinyatakan positif COVID-19 , pada Rabu (9/12/2020) pukul 11.00 WIB, yang bersangkutan kemudian pulang. Namun memang sudah banyak warga yang melakukan kontak dengan dirinya. "Setelah kasus ini kemudian langsung koordinasi dengan Dinas Kesehatan Gunungkidul. Upaya tracing dilakukan untuk memutus persebarannya," ulasnya.
(Baca juga: Ikatan Batin Membuat Penghulu Budi Malu Menerima 'Titipan' Usai Menikahkan Pasangan Pengantin )
Sementara, Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengaku belum mengetahui kabar positifnya KPPS di Gedangsari saat bertugas. Pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut konfirmasi positif COVID-19 tersebut. "Kami malah belum menerima laporan. Namun akan kami telusuri," ucapnya.
(eyt)
tulis komentar anda