Ikatan Batin Membuat Penghulu Budi Malu Menerima 'Titipan' Usai Menikahkan Pasangan Pengantin

Jum'at, 11 Desember 2020 - 15:45 WIB
loading...
Ikatan Batin Membuat...
Penghulu yang juga Kepala KUA Cimahi Tengah, Budi Ali Hidayat yang mendapatkan penghargaan dari KPK atas laporannya soal gratifikasi. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
CIMAHI - Menjadi seorang penghulu sudah merupakan panggilan jiwa bagi Budi Ali Hidayat. Bahkan intuisi bahwa dirinya bakal menjadi abdi negara sudah terbaca oleh gurunya di pesantren, jauh-jauh hari saat dirinya masih rajin mengikuti pengajian.

(Baca juga: Peringati Hari HAM, Pastor Katolik di Tanah Papua: Hentikan Kekerasan Bersenjata! )

Garisan tangan akhirnya menjadikan alumnus IAIN Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung ini menjadi penghulu pertama pada tahun 2006. Profesi yang dianggap "basah" oleh masyarakat karena seringkali diundang untuk menikahkan pasangan pengantin.

Berbagai pengalaman manis dan pahit telah dilaluinya sebagai seorang penghulu . Profesi tersebut dilakoninya sejak 2006, kemudian menjadi Penghulu Muda 2009, dan Penghulu Madya tahun 2019. Hampir semua kalangan dari masyarakat biasa hingga pejabat sudah ada yang merasakan jasanya.

Namun ada yang selalu mengganjal dalam pikirannya ketika usai melaksanakan kewajiban sebagai penghulu . Budaya orang Sunda yang selalu ramah dan someah kepada tamu, kerap memberi 'titipan' makanan ataupun materi kepada dirinya usai menjalankan tugas. Padahal mengacu kepada aturan hal tersebut tidak diperkenankan.

"Kadang di situ perang batinnya. Kalau diterima jadi gratifikasi , sementara jika ditolak bisa membuat ketersinggungan dari tuan rumah," kata Budi kepada SINDOnews saat ditemui di kantornya, Jumat (11/12/2020).

(Baca juga: Tangis Tiwi Pecah, Hasil Hitung Cepat Pecundangi Adik Ipar Ganjar Pranowo di Pilbup Purbalingga )

Pernah suatu ketika dia menolak pemberian dari yang punya hajat, akan tetapi yang bersangkutan justru marah karena dianggap tidak menghargai. Ada juga mereka yang sampai menyusul ke rumah dan memberikan titipan amplop kepada anaknya. Biasanya uang titipan amplop itu besarnya bervariasi, ada yang Rp40.000 tapi ada juga yang Rp1 juta lebih.

Godaan itu memang sangat kuat, apalagi dalam satu minggu sebagai penghulu terkadang dirinya bisa menikahkan lebih dari 10 pasangan. Bahkan khusus di bulan tertentu yang ramai pasangan melakukan pernikahan, jumlahnya bahkan bisa lebih banyak lagi.

Berangkat dari kerisauan itu, Budi lalu mencoba membuka aplikasi di google dan mencari tahu kriteria gratifikasi serta cara pelaporannya. Dia menemukan aplikasi GOL untuk melaporkan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah melalui asistensi dari pihak KPK akhirnya dirinya intens melapor ketika mendapat 'titipan' sejak tahun 2019.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1967 seconds (0.1#10.140)