DPRD Bulukumba Minta Pengawasan Sarang Walet Ditingkatkan
Kamis, 10 Desember 2020 - 12:49 WIB
Kantor DPRD Bulukumba. Foto: Istimewa
BULUKUMBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba , meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba untuk lebih meningkatkan pengawasan produksi Burung Walet. Hal dianggap sebagai solusi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Supriadi Beddu mengaku, mengapresiasi dan mengharapkan untuk belanja tahun 2021 tetap menganut skala prioritas yang dapat dirasakan langsung dan berpihak kepada seluruh rakyat Kabupaten Bulukumba.
Meski begitu, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai, masih ada beberapa poin yang masih perlu mendapatkan tanggapan dan penjelasan dari Pemkab Bulukumba. Salah satunya terkait semakin maraknya pembangunan gedung pemeliharaan burung walet sampai di pedesaan.
Baca Juga: Rilis 5 Nama Calon Komisioner KI, Penilaian DPRD Bulukumba Disoroti
"Pendapatan asli daerah dari hasil penjualan walet dari pengusaha diharapkan bisa memberikan kontribusi PAD kepada daerah. Sehingga eksekutif harus meningkatkan pengawasan," katanya, Kamis, (10/12/2020).
Menurut Supriadi, pengawasan terhadap produksi Walet yang akan dikenakan pajak dan retribusi salah satu jalan untuk pemerintah meningkatkan PAD. Di mana selama ini, penerimaan daerah dari sektor produksi Burung Walet masih sangat rendah.
Juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Supriadi Beddu mengaku, mengapresiasi dan mengharapkan untuk belanja tahun 2021 tetap menganut skala prioritas yang dapat dirasakan langsung dan berpihak kepada seluruh rakyat Kabupaten Bulukumba.
Meski begitu, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai, masih ada beberapa poin yang masih perlu mendapatkan tanggapan dan penjelasan dari Pemkab Bulukumba. Salah satunya terkait semakin maraknya pembangunan gedung pemeliharaan burung walet sampai di pedesaan.
Baca Juga: Rilis 5 Nama Calon Komisioner KI, Penilaian DPRD Bulukumba Disoroti
"Pendapatan asli daerah dari hasil penjualan walet dari pengusaha diharapkan bisa memberikan kontribusi PAD kepada daerah. Sehingga eksekutif harus meningkatkan pengawasan," katanya, Kamis, (10/12/2020).
Menurut Supriadi, pengawasan terhadap produksi Walet yang akan dikenakan pajak dan retribusi salah satu jalan untuk pemerintah meningkatkan PAD. Di mana selama ini, penerimaan daerah dari sektor produksi Burung Walet masih sangat rendah.
Lihat Juga :