DPRD Bulukumba Minta Pengawasan Sarang Walet Ditingkatkan
Kamis, 10 Desember 2020 - 12:49 WIB
BULUKUMBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba , meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba untuk lebih meningkatkan pengawasan produksi Burung Walet. Hal dianggap sebagai solusi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Supriadi Beddu mengaku, mengapresiasi dan mengharapkan untuk belanja tahun 2021 tetap menganut skala prioritas yang dapat dirasakan langsung dan berpihak kepada seluruh rakyat Kabupaten Bulukumba.
Meski begitu, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai, masih ada beberapa poin yang masih perlu mendapatkan tanggapan dan penjelasan dari Pemkab Bulukumba. Salah satunya terkait semakin maraknya pembangunan gedung pemeliharaan burung walet sampai di pedesaan.
"Pendapatan asli daerah dari hasil penjualan walet dari pengusaha diharapkan bisa memberikan kontribusi PAD kepada daerah. Sehingga eksekutif harus meningkatkan pengawasan," katanya, Kamis, (10/12/2020).
Menurut Supriadi, pengawasan terhadap produksi Walet yang akan dikenakan pajak dan retribusi salah satu jalan untuk pemerintah meningkatkan PAD. Di mana selama ini, penerimaan daerah dari sektor produksi Burung Walet masih sangat rendah.
"Jika ini telah diterapkan, kami menerima laporan jika penerimaan di sektor ini masih sangat rendah. Sehingga pengawasan harus lebih ditingkatkan lagi," ujarnya.
Sekertaris Daerah (Sekda) Andi Bau Amal dikonfirmasi terkiat hal tersebut, mengaku akan membentuk tim yang melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan aparat penegak hukum.
“Nantinya, tim antara OPD dan aparat hukum tersebut akan melakukan pengawasan penerimaan pajak burung walet,” terangnya.
Juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Supriadi Beddu mengaku, mengapresiasi dan mengharapkan untuk belanja tahun 2021 tetap menganut skala prioritas yang dapat dirasakan langsung dan berpihak kepada seluruh rakyat Kabupaten Bulukumba.
Meski begitu, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai, masih ada beberapa poin yang masih perlu mendapatkan tanggapan dan penjelasan dari Pemkab Bulukumba. Salah satunya terkait semakin maraknya pembangunan gedung pemeliharaan burung walet sampai di pedesaan.
"Pendapatan asli daerah dari hasil penjualan walet dari pengusaha diharapkan bisa memberikan kontribusi PAD kepada daerah. Sehingga eksekutif harus meningkatkan pengawasan," katanya, Kamis, (10/12/2020).
Menurut Supriadi, pengawasan terhadap produksi Walet yang akan dikenakan pajak dan retribusi salah satu jalan untuk pemerintah meningkatkan PAD. Di mana selama ini, penerimaan daerah dari sektor produksi Burung Walet masih sangat rendah.
"Jika ini telah diterapkan, kami menerima laporan jika penerimaan di sektor ini masih sangat rendah. Sehingga pengawasan harus lebih ditingkatkan lagi," ujarnya.
Sekertaris Daerah (Sekda) Andi Bau Amal dikonfirmasi terkiat hal tersebut, mengaku akan membentuk tim yang melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan aparat penegak hukum.
“Nantinya, tim antara OPD dan aparat hukum tersebut akan melakukan pengawasan penerimaan pajak burung walet,” terangnya.
(agn)
tulis komentar anda