Tingkatkan PAD, Bapenda Kota Medan Gencar Tagih Wajib Pajak di 4 Kecamatan

Minggu, 13 Oktober 2024 - 19:54 WIB
loading...
Tingkatkan PAD, Bapenda...
Bapenda Kota Medan gencar melakukan penagihan kepada Wajib Pajak untuk meningkatkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Foto: dok Pemko Medan)
A A A
MEDAN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan gencar melakukan penagihan kepada Wajib Pajak (WP) untuk meningkatkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam 5 hari, mulai dari 7 Oktober 2024 hingga 11 Oktober 2024, Bapenda Kota Medan berhasil menagih pajak sebesar Rp10.717.848.170 di Kecamatan Medan Petisah, Medan Helvetia, Medan Sunggal dan Medan Polonia.

Kepala Bapenda Kota Medan Sutan Tolang Lubis mengungkapkan, penagihan ini dalam rangka Kegiatan Optimalisasi Penagihan melalui Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak, serta penagihan tunggakan pajak se-Kota Medan yang berlangsung mulai 7 Oktober 2024 sampai 5 November 2024 mendatang yang dilaksanakan pada 21 Kecamatan di Kota Medan.

“Pada 5 hari pertama kegiatan ini, kita masih menyasar ke wajib pajak yang berada di 4 kecamatan, yakni Medan Petisah, Medan Helvetia, Medan Sunggal, dan Medan Polonia. Kegiatan ini akan terus berlanjut dan kita akan terus bergerak ke seluruh kecamatan di Kota Medan,” tutur Sutan, Jumat (11/10/2024).

Dalam kegiatan ini, lanjutnya, Bapenda Kota Medan berkolaborasi dan bekerja sama dengan jajaran personil Satpol PP Kota Medan, Kejari Medan, Polrestabes Medan, Kodim Medan, Denpom Medan, serta personil dari Kecamatan dan Kelurahan se Kota Medan. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran Wajib Pajak dalam menunaikan kewajibannya membayar Pajak.

“Selain melakukan penagihan, dalam kegiatan ini kita juga menjaring Wajib Pajak baru,” ucap Sutan.

Tingkatkan PAD, Bapenda Kota Medan Gencar Tagih Wajib Pajak di 4 Kecamatan

(Foto: dok Pemko Medan)

Sutan menjelaskan, perolehan pendapatan sebesar Rp10.717.848.170 dari Wajib Pajak di empat kecamatan ini terdiri atas Pajak Bumi Bangunan (PBB), Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) Kesenian dan Hiburan, PBJT Makanan/Minuman dan PBJT Jasa Perhotelan, serta Pajak Reklame.

Dia merincikan, Pajak PBB yang berhasil ditagih dalam 5 hari ini di Kecamatan Medan Petisah sejumlah Rp738.849.977, Medan Sunggal Rp894.662.735, Medan Helvetia Rp351.480.809, dan Medan Polonia Rp362.566.475. Total Pajak PBB yang berhasil ditagih dari keempat kecamatan tersebut sebesar Rp2.347.559.996.

Sedangkan untuk PBJT Kesenian dan Hiburan, lanjutnya, pajak yang berhasil ditagih dalam lima hari ini sebesar Rp1.158.769.734, PBJT Makanan/Minuman sebesar Rp4.384.084.420, dan untuk PBJT Jasa Perhotelan sebesar Rp1.709.496.020, serta Pajak Reklame yang berhasil ditagih sebesar Rp1.117.938.000.

Selain itu, Bapenda Kota Medan juga berhasil menjaring 117 Wajib Pajak reklame baru yang langsung mendaftar dengan potensi pendapatan yang akan dibayarkan Wajib Pajak sebesar Rp523.127.330. Selain itu, ada pula potensi Wajib Pajak yang berjanji mendaftar dalam minggu ini.

Sutan mengatakan, kegiatan ini dilakukan dengan metode pendekatan secara persuasif, namun tetap tegas dalam bertindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan ini, pihaknya ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menunaikan kewajiban membayar pajak.

“Sesungguhnya pajak ini berasal dari masyarakat dan akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan program-program kesejahteraan rakyat yg dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Medan," tuturnya.
(skr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sebelum Membeli, Yuk...
Sebelum Membeli, Yuk Simak Aturan Baru BBNKB di Jakarta
Resmi Diluncurkan, Manfaat...
Resmi Diluncurkan, Manfaat Layanan Tabalong Home Care Mulai Dirasakan
Ini Dia Cara ke Bandara...
Ini Dia Cara ke Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) dari Pusat Kota
Ini Tarif PBJT Jasa...
Ini Tarif PBJT Jasa Perhotelan saat Inap di Hotel Jakarta, Wajib Tahu
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
Pantau Terminal Peti...
Pantau Terminal Peti Kemas Kariangau, Gubernur Kaltim: Sangat Strategis Hasilkan PAD
Pemprov Jakarta Terapkan...
Pemprov Jakarta Terapkan PBJT Tenaga Listrik, Ini Ketentuannya
Tingkatkan Ketersediaan...
Tingkatkan Ketersediaan Air Bersih, Satgas TMMD ke-123 Buat Sumur Bor di Desa Talusi
Optimalkan Ibadah Ramadan,...
Optimalkan Ibadah Ramadan, Dinas LH Kotabaru Adakan Tausiyah untuk Karyawan
Rekomendasi
Skywell Hadirkan Mobil...
Skywell Hadirkan Mobil Listrik China Pertama di Inggris
Tes DNA Pakai Aplikasi...
Tes DNA Pakai Aplikasi Tanpa Harus Datang ke Ahli Medis
8 Cara Cegah Asam Urat...
8 Cara Cegah Asam Urat dan Kolesterol Tinggi Kambuh saat Lebaran, Jangan Kalap Makan!
Berita Terkini
Tol Jakarta-Cikampek...
Tol Jakarta-Cikampek dan Tol MBZ Macet Parah pada Hari Pertama Lebaran
5 jam yang lalu
Pramono Longgarkan Syarat...
Pramono Longgarkan Syarat Jadi Pasukan Oranye: Minimal Lulus SD, Pertimbangkan Hapus Batas Usia
6 jam yang lalu
Bus Mogok, Puluhan Jemaah...
Bus Mogok, Puluhan Jemaah Umrah asal Subang Terdampar di GT Cikatama
6 jam yang lalu
Lebaran Hari Pertama,...
Lebaran Hari Pertama, Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ Macet Parah
6 jam yang lalu
Korban Tewas Akibat...
Korban Tewas Akibat Pohon Beringin Tumbang saat Salat Idulfitri di Alun-alun Pemalang Jadi 3 Orang
7 jam yang lalu
Kronologi 2 Jemaah Salat...
Kronologi 2 Jemaah Salat Id Meninggal Tertimpa Pohon Beringin di Alun-alun Pemalang
8 jam yang lalu
Infografis
Kota dengan Durasi Puasa...
Kota dengan Durasi Puasa Ramadan Terlama dan Tersingkat di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved