DPRD Bulukumba Belajar Sistem E-Voting untuk Pilkades di Sidoarjo
Rabu, 21 Oktober 2020 - 17:31 WIB
loading...
DPRD Bulukumba belajar sistem E-Voting untuk Pilkades. Foto: Ilustrasi
A
A
A
BULUKUMBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di DPRD Sidoarjo Provinsi Jawa Timur, Rabu (21/10/2020).
Kunker tersebut dalam hal rencana perubahan Peraturan Daerah (Perda) Bulukumba nomor 4 tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengangkatan, Pemberhentian dan Masa Jabatan Kepala Desa.
Baca Juga: Tambang Galian C Ditutup, Pengusaha Mengadu ke DPRD Bulukumba
Kunjungan tersebut diikuti Ketua DPRD Bulukumba Rijal, rombongan Komisi A DPRD Bulukumba , Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Andi Kurniyadi, Kepala Bidang Pemerintahan Desa beserta para Camat.
Kunjungan yang berlangsung selama tiga hari dari Senin-Rabu dimanfaatkan untuk mempelajari langsung sistem yang diterapkan oleh pemerintah Sidoarjo dalam pemilihan kepala desa yang dilakukan dengan sistem e-voting.
Kunker tersebut dalam hal rencana perubahan Peraturan Daerah (Perda) Bulukumba nomor 4 tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengangkatan, Pemberhentian dan Masa Jabatan Kepala Desa.
Baca Juga: Tambang Galian C Ditutup, Pengusaha Mengadu ke DPRD Bulukumba
Kunjungan tersebut diikuti Ketua DPRD Bulukumba Rijal, rombongan Komisi A DPRD Bulukumba , Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Andi Kurniyadi, Kepala Bidang Pemerintahan Desa beserta para Camat.
Kunjungan yang berlangsung selama tiga hari dari Senin-Rabu dimanfaatkan untuk mempelajari langsung sistem yang diterapkan oleh pemerintah Sidoarjo dalam pemilihan kepala desa yang dilakukan dengan sistem e-voting.
Lihat Juga :