Jadi Korban Penipuan Komoditi Berjangka, Warga Bandung Kehilangan Uang Rp120 juta

Senin, 07 Desember 2020 - 10:31 WIB
Upaya korban untuk melakukan mediasi terhadap perusahaan yang dinilai merugikan dan diduga melakukan penipuan itu baru mendapatkan kejelasan setelah kuasa hukumnya melakukan dua kali somasi.

"Setelah mengirimkan dua kali surat somasi, tiba-tiba mereka minta mediasi," kata Andi.

Andi menyebutkan, setelah dua kali melayangkan surat somasi, pihak PT RFB mulai merespons. Sejumlah petinggi dari perusahaan pialang ini yang langsung menemui korban, agar kasus tersebut tidak terus berlanjut.

Bahkan, Manajer Wakil Pialang Berjangka yang mengaku bernama Sukma meminta agar korban tidak melakukan unjuk rasa di kantornya dan berjanji akan menyelesaikan kasus tersebut dengan baik serta mengembalikan dana.

Tidak hanya itu, kasus dugaan penipuan ini pun ditangani langsung salah satu pejabat, VBM PT RFB Aang Maryana. Dirinya menjanjikan untuk mengganti uang yang dinyatakan hilang.

"Tapi, semua itu masih janji saja. Sampai hari ini tidak ada kejelasan. Saya semakin kecewa dan dilecehkan, setelah Pak Aang yang turun langsung menangani kasus ini akan mengganti uang saya hanya sebesar Rp10 juta. " tegas Andi kecewa.

Upaya mediasi PT RFB untuk menggantikan uang korban Andi Ilham sebesar Rp120 juta seperti belum membuahkan hasil. Akibatnya, Andi yang merasa dirugikan dan tertipu dengan janji manis pialang akan membuka posko korban PT RFB dan Hot Line pengaduan masyarakat. Sebab, menurutnya, korban serupa diprediksi terdapat di berbagai daerah di Kota Bandung dan wilayah lain di Tanah Air.

"Saya sudah mengumpulkan data. Diprediksi ada korban lain selain saya di Tanah Air. Posko korban PT Rifan Financindo Berjangka segera di buka di Kota Bandung," tandasnya
(msd)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More