Polda Bali Berang, Bongkar Penyegelan Rumah Oleh Oknum Anggota TNI

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 10:23 WIB
Polda Bali membongkar aksi penyegelan sebuah rumah di Denpasar selama 7 jam yang diduga dilakukan ilegal oleh seorang oknum anggota TNI, Jumat (2/9/2020) malam. Foto/Ist
DENPASAR - Polda Bali membongkar aksi penyegelan sebuah rumah milik warga di Denpasar selama 7 jam yang diduga dilakukan secara ilegal oleh seorang oknum anggota TNI, Jumat (2/9/2020) malam. Aksi mirip premanisme itu kini sedang diusut.

Pembongkaran dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan sekitar pukul 22.00 WITA. "Tolong dibuka," pinta dia. (Baca juga: Ondo Herman Yoku: Pelaku Pembakaran Warga Saya, Penanganan Jangan Berlebihan)



Mendapat perintah itu, puluhan petugas langsung memotong rantai yang mengunci pagar rumah dengan alat pemotong besi atau gerindra. Rangka besi yang menutupi pintu rumah juga dibongkar. (Baca juga: Kapal Pengangkut Solar Ilegal Ditangkap di Selat Singapura)

Menurut Dodi, tindakan yang dilakukan atas dasar kemanusiaan, karena di dalam rumah itu ada orangtua yang sudah lanjut usia (lansia) dan tidak tahu bagaimana kondisi kesehatannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!