Denpom Tahan Oknum TNI Pelaku Pembunuhan Wanita di Pondok Aren

Jum'at, 31 Januari 2025 - 20:13 WIB
loading...
Denpom Tahan Oknum TNI...
Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra mengatakan, oknum prajurit TNI yang menganiaya perempuan hingga tewas sudah ditahan di Denpom. Foto/istimewa
A A A
TANGSEL - Oknum prajurit TNI AD berinisial Pratu TS diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial N (26) hingga tewas di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Kini, prajurit tersebut sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan.

“Oknum anggota yang bersangkutan saat ini sudah ditahan di Denpom Jaya 1/Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra, Jumat (31/1/2025).

Deki menerangkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan jajaran Polres Metro Tangerang Selatan terkait kasus tersebut. Deki menegaskan, TNI AD berkomitmen untuk memproses Pratu TS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Wanita Muda Ditemukan Tewas di Pondok Aren, Diduga Dibunuh Oknum TNI

“Pimpinan TNI AD sesuai dengan komitmennya akan memproses anggota sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan bukti-bukti hasil pemeriksaan yang menunjukkan tindakan yang melanggar hukum,” ujar dia.

TNI AD juga meminta maaf terkait kejadian ini. Ia memastikan tindakan yang dilakukan oleh Pratu TS tidak mewakil institusi TNI. “Kami mewakili seluruh jajaran TNI AD menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi. Apabila ada perbuatan yang dilakukan oknum yang bersangkutan itu adalah pribadi dan bukan mewakili institusi,” jelas dia.

Baca juga: Bentrok TNI-Pemuda di Deli Serdang, Panglima TNI: Beri Hukuman Prajurit yang Melanggar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Rekomendasi
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Fasilitasi Pasar Sekunder...
Fasilitasi Pasar Sekunder Esports, HIDDEN SUPPLY Kelola Transaksi Aset Tak Berwujud
Berita Terkini
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved