Viral Bule Kena Begal di Bali Lapor Polisi Malah Diminta Bayar Rp200 Ribu, Begini Faktanya

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:49 WIB
loading...
Viral Bule Kena Begal...
Bule perempuan asal Kolombia yang bermukim di Australia dibegal di Bali. Anehnya saat lapor polisi, bule itu harus membayar Rp200 ribu untuk biaya administrasi. Foto/TikTok @balibackseat
A A A
DENPASAR - Bule perempuan asal Kolombia yang bermukim di Australia kena begal saat berwisata di Bali. Anehnya saat lapor polisi, bule itu harus membayar Rp200 ribu untuk biaya administrasi.

Peristiwa itu viral setelah diunggah di akun TikTok @balibackseat.



"Ketemu turis colombia yg kena b*gal di bali, handphone nya hilang. Minta di antar ke kantor polisi untuk buat laporan pencurian. Laporan nya mau di bawa pulang untuk claim asuransi, tapi apakah kalau kita laporan ada biaya 200.000 ? Tolong pencerahan, bagi yg pengalaman dan mengerti," tulis @balibackseat.

Menanggapi kejadian tersebut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy membenarkan adanya seorang WNA wanita kena begal di Bali dan saat melapor ke polisi mengaku bayar Rp200 ribu dan viral pada Selasa (21/1/2025).



Ariasandy menjelaskan bahwa hasil penelusuran Propam bersama Panit Opsnal Intel, setelah dilakukan pengecekan terhadap pengemudi bahwa kejadian tersebut terjadi pada 5 Januari 2025, namun baru diunggah ke Medsos pada 19 Januari 2025.

"Dari penelusuran dan pemeriksaan Propam Polda Bali, memang benar pada minggu 5 Januari 2025 sekitar pukul 12.50 Wita telah datang ke Polsek Kuta seorang WNA an SGH. Dia diantar seorang laki-laki dengan tujuan mau membuat laporan kehilangan HP merk IPhone 14 Pro Max Purple," kata Ariasandy, Selasa (21/1/2025).



Bule tersebut diterima dua orang personel SPKT Polsek Kuta. Setelah ditanya oleh Ka SPKT ternyata lokasi kehilangan HP di daerah Uluwatu yang merupakan wilayah hukum Polsek Kuta Selatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1815 seconds (0.1#10.24)