Polda Bali Tetapkan WN Jerman Direktur Parq Ubud Kampung Rusia sebagai Tersangka

Senin, 27 Januari 2025 - 14:33 WIB
loading...
Polda Bali Tetapkan...
Polda Bali menetapkan Direktur Parq Ubud PT Parq Ubud Partners berinisial AF sebagai tersangka tindak pidana alih fungsi lahan. Foto/SindoNews/indira arri
A A A
BALI - Penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menetapkan Direktur PT Parq Ubud Partners berinisial AF sebagai tersangka tindak pidana alih fungsi lahan. Tersangka yang tercatat sebagai warga Jerman terancam pidana lima tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Seperti diketahui, Parq Ubud sempat menjadi sorotan sebagai Kampung Rusia di Kawasan Jalan Sriwedari Ubud Gianyar, Bali. Saat ini, Kampung Rusia tersebut ditutup paksa oleh Pemkab Gianyar karena diduga telah melakukan pelanggaran regulasi.

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya mengungkap modus yang dilakukan tersangka AF yakni membangun sebuah villa, spa center, dan peternakan hewan di atas lahan sawah dilindungi dan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) yang termasuk dalam sub zona tanaman pangan tanpa dilengkapi dengan perizinan.

Baca juga: Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Internasional di Bali Dikendalikan Warga Rusia

“Dari pemeriksaan terhadap 28 saksi dan temuan 34 sertifikat hak milik yang digunakan usaha Parq, penyidik menyatakan tersangka telah melakukan tindak pidana alih fungsi lahan pertanian dan sawah dilindungi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan dan Undang-Undang RI Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,” katanya, Senin (27/1/2025).

Dirreskrimsus Polda Bali Kombes Pol Roy H.M. Sihombing mengatakan, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif dan terancam pidana lima tahun penjara serta denda sebesar Rp1 miliar.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Laboratorium Narkoba...
Laboratorium Narkoba di Gianyar Bali Digerebek, 2 WNA Rusia Ditangkap
Bea Cukai-BNN Bongkar...
Bea Cukai-BNN Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 2 Warga Rusia Ditangkap
Viral Video Parodi Turis...
Viral Video Parodi Turis Asing soal Uang Damai di Bali, Wisatawan Diminta Patuhi Aturan
Kriminolog Desak Polda...
Kriminolog Desak Polda Bali Bongkar Sindikat Penculikan WNA
Lirabica Minta Polda...
Lirabica Minta Polda Bali Usut Tuntas Penembakan Anjing di Karangasem
Pemkab Gianyar Jadikan...
Pemkab Gianyar Jadikan Desa Bona Percontohan Dalam Pengelolaan Sampah
Ini Keunggulan Pesawat...
Ini Keunggulan Pesawat Pengebom B-52 vs Tu-22M3 yang Jatuh pada Hari yang Sama
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Fregat Rusia Tembaki...
Fregat Rusia Tembaki Kapal Pesiar Inggris, Starmer: Tindakan Sembrono
Rekomendasi
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Jerman akan Gelar Latihan...
Jerman akan Gelar Latihan Militer untuk Hadapi Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved