Polda Bali Tetapkan WN Jerman Direktur Parq Ubud Kampung Rusia sebagai Tersangka

Senin, 27 Januari 2025 - 14:33 WIB
loading...
Polda Bali Tetapkan...
Polda Bali menetapkan Direktur Parq Ubud PT Parq Ubud Partners berinisial AF sebagai tersangka tindak pidana alih fungsi lahan. Foto/SindoNews/indira arri
A A A
BALI - Penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menetapkan Direktur PT Parq Ubud Partners berinisial AF sebagai tersangka tindak pidana alih fungsi lahan. Tersangka yang tercatat sebagai warga Jerman terancam pidana lima tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Seperti diketahui, Parq Ubud sempat menjadi sorotan sebagai Kampung Rusia di Kawasan Jalan Sriwedari Ubud Gianyar, Bali. Saat ini, Kampung Rusia tersebut ditutup paksa oleh Pemkab Gianyar karena diduga telah melakukan pelanggaran regulasi.

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya mengungkap modus yang dilakukan tersangka AF yakni membangun sebuah villa, spa center, dan peternakan hewan di atas lahan sawah dilindungi dan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) yang termasuk dalam sub zona tanaman pangan tanpa dilengkapi dengan perizinan.

Baca juga: Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Internasional di Bali Dikendalikan Warga Rusia

“Dari pemeriksaan terhadap 28 saksi dan temuan 34 sertifikat hak milik yang digunakan usaha Parq, penyidik menyatakan tersangka telah melakukan tindak pidana alih fungsi lahan pertanian dan sawah dilindungi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan dan Undang-Undang RI Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,” katanya, Senin (27/1/2025).

Dirreskrimsus Polda Bali Kombes Pol Roy H.M. Sihombing mengatakan, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif dan terancam pidana lima tahun penjara serta denda sebesar Rp1 miliar.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Laboratorium Narkoba...
Laboratorium Narkoba di Gianyar Bali Digerebek, 2 WNA Rusia Ditangkap
Bea Cukai-BNN Bongkar...
Bea Cukai-BNN Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 2 Warga Rusia Ditangkap
Viral Video Parodi Turis...
Viral Video Parodi Turis Asing soal Uang Damai di Bali, Wisatawan Diminta Patuhi Aturan
Kriminolog Desak Polda...
Kriminolog Desak Polda Bali Bongkar Sindikat Penculikan WNA
Lirabica Minta Polda...
Lirabica Minta Polda Bali Usut Tuntas Penembakan Anjing di Karangasem
Pemkab Gianyar Jadikan...
Pemkab Gianyar Jadikan Desa Bona Percontohan Dalam Pengelolaan Sampah
Ini Keunggulan Pesawat...
Ini Keunggulan Pesawat Pengebom B-52 vs Tu-22M3 yang Jatuh pada Hari yang Sama
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Fregat Rusia Tembaki...
Fregat Rusia Tembaki Kapal Pesiar Inggris, Starmer: Tindakan Sembrono
Rekomendasi
Kondisi Terkini Haji...
Kondisi Terkini Haji Bolot, Sudah Dipindah ke Ruang Rawat Inap dan Mulai Pulih
Hotman Paris Sindir...
Hotman Paris Sindir Mantan yang Pamer Pasangan Baru, Sindir Sarwendah?
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp30.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Infografis
Jerman Khawatir Bom...
Jerman Khawatir Bom Nuklir AS Tak Bela NATO saat Perang Lawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved