Pratu TS Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan Pacar hingga Tewas di Pondok Aren
Sabtu, 01 Februari 2025 - 19:51 WIB
loading...
Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra menjelaskan, oknum prajurit TNI Pratu TS yang menganiaya perempuan hingga tewas sudah ditetapkan jadi tersangka. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Oknum prajurit TNI, Pratu TS tega yang menganiaya kekasihnya berinisial N hingga tewas di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra kepada wartawan Sabtu (1/2/2025).
Baca juga: Pratu TS Aniaya Wanita Muda hingga Tewas di Pondok Aren, Kodam Jaya: Korban Pacarnya
Deki menerangkan, Pratu TS saat ini ditahan penyidik dari Denpom Jaya 1/Tangerang. Saat ini pun, kata dia, Pratu TS masih dilakukan pemeriksaan untuk mengungkap motif dari perbuatannya itu.
“Penyidik POM terus melakukan proses pemeriksaan secara intensif untuk mendalami motif dan lain-lain terkait perbuatan yang bersangkutan,” jelas dia.
“Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra kepada wartawan Sabtu (1/2/2025).
Baca juga: Pratu TS Aniaya Wanita Muda hingga Tewas di Pondok Aren, Kodam Jaya: Korban Pacarnya
Deki menerangkan, Pratu TS saat ini ditahan penyidik dari Denpom Jaya 1/Tangerang. Saat ini pun, kata dia, Pratu TS masih dilakukan pemeriksaan untuk mengungkap motif dari perbuatannya itu.
“Penyidik POM terus melakukan proses pemeriksaan secara intensif untuk mendalami motif dan lain-lain terkait perbuatan yang bersangkutan,” jelas dia.
Lihat Juga :