Home Makassar City Halaman 5 Mulai Hari Ini, Langgar Protkes Didenda Rp100 Ribu Sampai Rp20 Juta Vivi Riski Indriani Senin, 14 September 2020 - 06:30 WIB *Sumber Perwali 51/2020(sri)Halaman :12345show allLihat Juga : Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator Ricuh! Aksi Saling Dorong Pecah di Pasar Butung Makassar, Ini Pemicunya tulis komentar anda