Kota Ternate Adopsi Penerapan Retribusi Seperti Surabaya

Selasa, 08 September 2020 - 15:47 WIB
Wali Kota Ternate Burhan Abdurrahman dan para pimpinan DPRD Kota Ternate bertemu dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
SURABAYA - Wali Kota Ternate Burhan Abdurrahman dan para pimpinan DPRD Kota Ternate datang ke Surabaya untuk mencontoh penerapan retribusi pemakaian kekayaan daerah Kota Surabaya , Selasa (8/9/2020).

Wali Kota Ternate Burhan Abdurrahman mengatakan, kedatangannya ke Surabaya untuk memperlajari banyak hal terkait perkembangan kota. Sebab, dalam waktu dekat Pemkot Ternate akan melakukan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. (Baca juga: Risma Minta Jembatan Joyoboyo Bisa Kelar November, Ada Apa? )



“Kami bisa mendapatkan masukan karena kami tahu kota ini maju,” kata Burhan Abdurrahman. (Baca juga: Calon Wali Kota Ternate Pilihan Perindo Diarak Massa Pendukung )

Menurut dia, kebijakan-kebijakan yang berlaku di Pemkot Surabaya dalam melakukan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bisa dicontoh Kota Ternate. Hal itu menjadi penting untuk dilakukan karena sangat berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk membangun Ternate.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!