Bayar Retribusi Daerah Semakin Praktis dan Mudah lewat Beragam Channel Berikut Ini!

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 08:00 WIB
loading...
Bayar Retribusi Daerah...
Foto: freepik
A A A
JAKARTA - Masyarakat yang memiliki kewajiban membayar retribusi daerah kini semakin mudah dan praktis.Pasalnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta menghadirkan variasi jaringan channel pembayaran retribusi daerah.

Wajib Retribusi bisa kapan pun dan dimana pun membayar retribusi dan tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor pajak atau antre di bank. Anda dapat melakukannya dengan mudah dan nyaman melalui berbagai channel pembayaran yang tersedia.

Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta Morris Danny menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta telah bersinergi dengan berbagai bank, perusahaan teknologi finansial (fintech), dan modern channel untuk menerima pembayaran Retribusi Daerah.

“Hal ini memungkinkan masyarakat untuk memilih channel pembayaran yang paling sesuai dengan kebutuhan masing-masing,” ucapnya.

Nah, berikut deretan channel pembayaran Retribusi Daerah DKI Jakarta yang dapat digunakan oleh Wajib Retribusi:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Rekomendasi
Campus League The Nationals...
Campus League The Nationals 2026 Resmi Dimulai, UPH dan BINUS Langsung Menang di Laga Pembuka
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved